Buktikan Dirinya Kaka Ipar Jisoo BLACKPINK, Wanita Ini Unggah Akta Nikah
Wanita yang mengaku sebagai istri kakak Jisoo BLACKPINK yang jadi korban KDRT unggah bukti akta nikah dan catatan medis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Skandal pelecehan seksual dan KDRT yanh dilakukan kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK kini makin memanas.
Seorang wanita yang mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang pria yang dikenal sebagai kakak laki-laki member girl grup populer telah merilis dokumen pendaftaran pernikahan untuk mendukung tuduhannya.
Baru-baru ini, wanita yang disebut sebagai A, mengunggah di media sosial, menulis, "tolong jangan bilang saya berbohong," disertai foto bukti pendaftaran pernikahan resmi dengan suaminya yang merupakan kakak Jisoo BLACKPINK.
Dokumen tersebut menunjukkan bahwa pernikahan mereka terdaftar di Kantor Distrik Seocho di Seoul pada tanggal 9 Juli 2025.
Melalui dokumen ini, A menekankan bahwa mereka menikah secara sah dan mengklaim bahwa pelecehan dimulai setelah pendaftaran pernikahan.
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa dia 14 tahun lebih muda dari suaminya yang kini menjabat di agensi Jisoo BLACKPINK.
Sebelumnya, A telah menuduh pria tersebut melakukan kekerasan fisik dan manipulasi psikologis terhadapnya dalam jangka panjang selama hubungan mereka.
“Saya melakukan semua yang dia suruh, namun saya tetap dipukuli. Ketika saya mengatakan saya tidak bisa bernapas dan tidak bisa hidup seperti ini, dia akan berkata, 'Apakah kamu meminta cerai?' lalu memukul saya dengan brutal," jelas kakak ipar Jisoo BLACKPINK tersebut.
"Dia memukul saya karena tidak mengatakan 'Aku mencintaimu' dan bahkan memaksa saya berlutut dan meminta maaf,” ungkapnya.
Dia menambahkan, “ketika saya melarikan diri ke rumah orang tua saya karena takut, dia memanipulasi saya dengan mengatakan itu adalah kesalahan saya karena meninggalkan suami saya, yang membuat saya kembali."
"Baru-baru ini, dia bahkan datang ke rumah keluarga saya, membuat keluarga saya ketakutan,” tambahnya lagi.
A juga merilis apa yang tampaknya merupakan catatan rumah sakit atau catat medis sebagai bukti KDRT.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup catatan yang menyatakan, “Pada November 2025, setelah diserang oleh suami saya di sebuah penginapan, saya pulang dan menelepon 112 saat sedang ditahan.”
Catatan tersebut dilaporkan mencantumkan gejala-gejala seperti sakit kepala dan memar di kaki dan tangan kanannya.
Di media sosial, A lebih lanjut berbagi, “saat pertama kali bertemu, saya ceria dan gembira, tetapi setelah mendaftarkan pernikahan, ekspresi saya menjadi muram dan saya hampir tidak berbicara. Saya bahkan membalut seluruh lengan saya.”
Dia juga mengklarifikasi bahwa dia baru kemudian mengetahui bahwa suaminya adalah kakak laki-laki dari member girl grup terkenal, menarik garis yang jelas antara tuduhannya dan saudara kandung selebriti suaminya.***
Editor : Irma Nurfajri

