BumDes Subang Siap Layani Wajib Pajak Setiap Saat

INILAH, Subang,- Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BumDes Subang Siap Layani Wajib Pajak Setiap Saat

INILAH, Subang,- Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

“Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “ tutur Kepala P3DW Kabupaten  Lovita AR.

Baca Juga : Muncul 'Klaster Resepsi Nikah', Perumahan di Bekasi Terapkan Karantina

 

Kabupaten Subang sampai saat ini sudah  mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. “BumDes nya sdh maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayani nya. Karena mereka adalah  agen PPOB,  masyarakat yang berada di  desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” tuturnya.

 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Cirebon, Sahkan Tiga Perda

BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga punya informasi tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor.“Sehingga monitoring juga bisa dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” kata Lovita.

Halaman :


Editor : tantan