Muncul 'Klaster Resepsi Nikah', Perumahan di Bekasi Terapkan Karantina

Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menerapkan karantina mikro setelah didapati 24 warganya terpapar virus corona usai menggelar kegiatan resepsi pernikahan di wilayah tersebut.

Muncul 'Klaster Resepsi Nikah', Perumahan di Bekasi Terapkan Karantina
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bekasi- Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menerapkan karantina mikro setelah didapati 24 warganya terpapar virus corona usai menggelar kegiatan resepsi pernikahan di wilayah tersebut.

"Klaster ini awalnya diketahui setelah ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (8/6).

Berdasarkan temuan awal tersebut pihaknya kemudian melakukan tes usap massal terhadap 120 warga setempat dan hasilnya ditemukan 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif corona.

Baca Juga : Dua Ancaman Besar di Pilkades Serentak Garut, Konflik dan Covid-19!

"Sehingga total 24 orang positif, maka pengurus perumahan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan micro lockdown," katanya.

Hendra mengungkapkan karantina mikro ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.

Kapolres Metro Bekasi itu menegaskan pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di RT 03/RW 018 yang menjadi lokasi acara resepsi melainkan seluruh RT di perumahan tersebut.

Baca Juga : Banyak ASN Dukung Komentar Pedas Bupati Cirebon

"Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi," ucapnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat