Buntut OTT Tim Saber Pungli Jabar, Dadang Supriatna Bakal Bubarkan Korwil Disdik 

Buntut dari kejadian operasi tangkap tangan (OTT) dua orang koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaen Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan membubarkan keberadaan 31 koordinator wilayah (korwil) yang ada di Kabupaten Bandung. 

Buntut OTT Tim Saber Pungli Jabar, Dadang Supriatna Bakal Bubarkan Korwil Disdik 
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Buntut dari kejadian operasi tangkap tangan (OTT) dua orang koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaen Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan membubarkan keberadaan 31 koordinator wilayah (korwil) yang ada di Kabupaten Bandung. 

Langkah pembubaran itu diambil karena Dadang menyebutkan keberadaanya bukan bagian dari satuan organisasi tata kerja (SOTK) di Pemerintahan Kabupaten Bandung.

"Berdasarkan SOTK itu memang tidak ada korwil. Makanya akan saya kaji lagi dan lihat konsiderannya. Sehingga menjadi pertimbangan saya untuk dibubarkan saja, karena selama ini juga kan enggak punya anggaran," kata Dadang usai mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Bandung di Baleendah, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga : Tuntut PPKM Darurat Dihentikan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Wali Kota Bandung

Dadang menceritakan, saat dirinya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung dia turut membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK Pemerintahan Kabupaten Bandung. Dalam Perda tersebut memang tidak mengenal korwil sebagai bagian dari SOTK. Keberadaan korwil itu dibentuk Dinas Pendidikan yang kemudian disahkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

"Sebentar lagi saya akan menggelar uji kompetensi, sekarang lagi nunggu surat dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan saya sudah dapat izin dari Kemendagri untuk rotasi eselon II sebanyak 25 persen. Termasuk  juga saya akan melakukan restrukturisasi di Dinas Pendididikan dari tingkat atas sampai bawah. Ini penting karena kami ingin percepatan dan pelayanan yang bersih sesuai harapan para orang tua untuk mengembalikan marwah pendidikan kearah yang lebih baik," ujarnya.

Soal kejadian OTT terhadap kedua korwil Dinas Pendidikan itu, lanjut Dadang, dia telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan investigasi. Termasuk mempelajari soal sanksi untuk keduanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga : Yana Akui Masih Temukan Pelanggaran Pemotongan Hewan

Seperti diketahui, Satgas Saber Pungli Jabar menciduk tiga oknum pejabat di lingkungan Disdik Kabupaten Bandung dalam operasi tangkap tangan (OTT) 14 Juli 2021 lalu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani