KPK Usut Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR di Madiun, Wali Kota Maidi Dibawa ke Jakarta

KPK OTT Wali Kota Madiun, Maidi terkait dugaan fee dan dana CSR.

KPK Usut Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR di Madiun, Wali Kota Maidi Dibawa ke Jakarta
Wali Kota Madiun, Maidi terjerat OTT KPK

INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam OTT yang digelar pada Senin (19/1), KPK mengamankan total 15 orang dari berbagai latar belakang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Madiun. Uang yang disita diduga terkait dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di Madiun,” ujar Budi.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Madiun, termasuk Maidi, sempat diperiksa di kantor Satreskrim Polres Madiun. Pemeriksaan awal tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan aliran dana ilegal.

KPK menegaskan masih terus mendalami konstruksi perkara dan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Operasi ini sekaligus menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.


Editor : Firda Rachmawati