Bupati Ade Yasin Terjerat Kasus Suap, Mulyadi: Percayakan Dugaan Kasus Tersebut KPK

Anggota DPR Mulyadi mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap auditor BPK.

Bupati Ade Yasin Terjerat Kasus Suap, Mulyadi: Percayakan Dugaan Kasus Tersebut KPK
Bupati Bogor Ade Yasin dan anggota DPR Muyadi berbincang saat mendorong pembangunan jalur Puncak II.
 
INILAHKORAN, Bogor - Anggota DPR Mulyadi mengaku prihatin atas ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap auditor BPK.
 
Ade Yasin diamankan KPK dalam sebuah operasi pada Rabu dinihari lalu di rumah jabatannya. Mulyadi, anggota Komisi V DPR yang merupakan politisi Bogor, menyatakan keprihatinan yang mendalam.
 
 
Mulyadi pun meminta masyarakat mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan kepada penegak hukum, dalam hal ini kepada KPK, untuk bekerja secara maksimal dan profesional.
 
"Saya prihatin terhadap di OTT-nya Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK. Saya meminta semua elemen masyarakat mempercayakan kasus dugaan penyuapan kepada auditor BPK Perwakilan Jawa  Barat kepada KPK," kata Mulyadi kepada wartawan, Jumat 29 April 2022.
 
 
Kepada jajaran Pemkab Bogor yang kini dipimpin Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Mulyadi berharap agar pemerintah daerah harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 
"Pelayanan terhadap masyarakat, termasuk proses proyek-proyek pembangunan dan revitalisasi yang akan atau sedang  di jalankan di Kabupaten Bogor saat ini harus tetap berjalan seperti biasanya," harap Mulyadi.
 
Di kesempatan itu, kepada masyarakat Kabupaten Bogor, ia juga menyarankan tetap tenang dan menjaga situasi kondusif serta tidak terpengaruh dengan isu isu yang menyesatkan dan tanpa dasar.
 
 
"Kita juga mendoakan Ade Yasin dan keluarga,diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalani proses hukum," paparnya.
 
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi, yakni Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
 
Baca Juga: Ade yasin Ditetapkan Tersangka, DPW PPP Jawa Barat Langsung Ajukan Pergantian Ketua

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut, agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (reza zurifwan)
 


Editor : inilahkoran