Bupati Anna Pun Sempat Nitip Proyek di PUPR Indramayu
Lelang proyek di Kabupaten Indramayu rupanya sudah diatur untuk dimenangkan perusahaan titipan pejabat mulai dari eks Bupati Indramayu Ana Sophana, Wakil Bupati Supendi, Sekda Rinto Waluyo, hingga anggota DPRD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Lelang proyek di Kabupaten Indramayu rupanya sudah diatur untuk dimenangkan perusahaan titipan pejabat mulai dari eks Bupati Indramayu Anna Sophana, Wakil Bupati Supendi, Sekda Rinto Waluyo, hingga anggota DPRD.
Hal itu diungkapkan mantan Kadis PUPR Indramayu Didi Supriadi saat menjadi saksi penyuap bupati Indramayu Carsa ES di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (15/1/2020).
Didi mengenal Carsa saat dirinya masih menjabat sebagai Kadis PUPR sebelum digantikan Omarsyah (berkas terpisah). Menurutnya, Carsa merupakan kontraktor yang sering mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.
”Apakah saat lelang atau penunjukan langsung dilakukan sudah di-setting dan diplot perusahaan tertentu yang akan memenangkannya?” tanya Penuntut Umum (PU) KPK Ferdiand Adi Nugroho.
Didi pun tidak membantahnya. Lelang hanya dilakukan sebagai formalitas Nama. Perusahaan yang akan memenangkan tender sudah ditentukan. Lantaran perusahaan itu titipan dari pejabat.
”Setiap proyek sudah ada pemenangnya. Karena itu titipan, bupati, wakil bupati, sekda, dan anggota DPRD,” katanya.
Saat diminta nama, Didi pun menyebutkan yang dimaksud bupati adalah Anna Sophana, wakil Bupati Supendi (terdakwa), Sekda Indramayu Rinto Waluyo dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
”Apakah pengusaha-pengusaha itu suka memberikan titipan (uang). Kalau ke Bu Ana tidak, kalau ke Pak Supendi ada dari Carsa. Begitu juga kepada Sekda dan anggota DPRD,” katanya.
Dia mengaku mengetahui jika perusahaan yang memenagkan tender itu merupakan titipan para pejabat dari Kabid Bina Marga Wempri Triyoso (berkas terpisah).
Sebelumnya diberitakan, uang suap dari Carsa ES untuk memonopoli semua proyek di Pemkab Indramayu tidak hanya mengalir ke Supendi. Namun, mengalir hingga mantan bupati sebelumnya Irianto MS Syafiudin alias Yance pun pernah mencicipi uang dari Carsa sebesar Rp200 juta.
Sidang dengan agenda kesaksian tersebut, PU KPK menghadirkan delapan orang saksi. Yakni, enam orang pegawai PUPR Bekasi dan dua dari rekanan. Salah satunya eks Kadis PUPR Didi Supriadi. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

