Buruh Gelar Aksi di Gedung Sate, Tuntut Kenaikan UMP Jawa Barat 2026 hingga 10,5 Persen
Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025. Massa mulai memadati Jalan Diponegoro sejak pukul 12.00 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 30 Oktober 2025. Massa mulai memadati Jalan Diponegoro sejak pukul 12.00 WIB.
Peserta aksi merupakan gabungan dari sejumlah serikat pekerja, antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat. Mereka datang dari berbagai daerah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Garut, Subang, dan Majalengka.
Ketua SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menyebut ada empat tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi kali ini. Salah satunya adalah desakan agar upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 naik antara 8,5 hingga 10,5 persen.
“Inflasi kita saat ini sebesar 2,6 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, jadi total 7,7 persen. Jika ditambah dengan indeks tertentu sebesar 1,4 persen, maka kenaikannya idealnya 8,5 persen,” ujar Dadan di lokasi aksi.
Menurutnya, kenaikan upah terakhir terjadi pada 29 November 2024 sebesar 6,5 persen. Namun, besaran tersebut dinilai belum mampu menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hidup layak buruh.
“Sejak regulasi pengupahan menjadi sentralistik dan diputuskan oleh pemerintah pusat, kebutuhan hidup layak pekerja tidak lagi menjadi pertimbangan utama. Padahal Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan, kenaikan upah harus memperhatikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Dadan.
Selain menuntut kenaikan upah, massa aksi juga menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan menghapus sistem outsourcing saat peringatan Hari Buruh 2025. Mereka juga meminta percepatan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.
Dadan menegaskan, aksi ini tidak akan berhenti dalam satu hari. Para buruh berencana menggelar aksi lanjutan hingga akhir November.
“Kita akan terus turun ke jalan sampai 30 November, bertepatan dengan masa penetapan upah minimum kabupaten/kota,” tegasnya.
Editor : Doni Ramdhani

