Buruh Renovasi di Manokwari Kubur Jasad Istri Pegawai Pajak di Septic Tank
Terjerat judi online, buruh renovasi di Manokwari nekat menculik dan membunuh istri pegawai pajak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kasus pembunuhan berencana terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, jadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya sempat dilaporkan karena diduga diculik perampok, kasus ini kemudian menguak motif kejahatan tragis yang berawal dari kecanduan judi online.
Pelaku bernama Yahya Himawan kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan, Yahya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat yang memenuhi unsur Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana disertai perampokan.
“Tersangka berniat merampok rumah korban sejak Minggu (9/11). Ia beraksi keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIT,” ujar Ongky, Rabu.
Rencana jahat itu dipicu karena upah kerja renovasi sebesar Rp3,3 juta habis dipakai untuk judi online.
Dalam kondisi terdesak, Yahya kemudian menarget rumah korban yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi proyek yang ia kerjakan. Ia mengenal baik rumah tersebut karena pernah memasang keramik dapur di sana selama lebih dari seminggu.
Saat berpura-pura mengecek keramik, tersangka mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp1 juta. Korban yang melawan justru ditikam tiga kali hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan jasad korban dalam boks plastik sebelum akhirnya dimutilasi dan dibuang ke septic tank di lokasi renovasi rumah.
Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan Rp10 juta kepada suami korban, namun gagal.
Editor : Firda Rachmawati

