Buya Cecep Sebut Perilaku Flexing atau Pamer Kekayaan di Media Sosial Itu Perbuatan Buruk

Perilaku pamerkan kekayaan, terutama di media sosial sedang marak atau istilah kekiniannya disebut flexing bagaimana hukumnya dalam Islam

Buya Cecep Sebut Perilaku Flexing atau Pamer Kekayaan di Media Sosial Itu Perbuatan Buruk
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) Cecep Taufikurrohman angkat bicara. Menurutnya, pamer kekayaan, atas nama apa pun, adalah hal yang sangat tercela.

INILAHKORAN, Bandung - Perilaku pamerkan kekayaan, terutama di media sosial sedang marak atau istilah kekiniannya disebut flexing. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap flexing alias pamer kekayaan, baik di dunia maya maupun nyata?

Melihat hal ini, Akademisi Universitas Muhammadiyah Bandung (UM Bandung) Cecep Taufikurrohman angkat bicara. Menurutnya, pamer kekayaan, atas nama apa pun, adalah hal yang sangat tercela.

Pihak yang suka pada orang yang pamer kekayaan tersebut, akan berangan-angan memiliki kekayaan serupa, yang sebetulnya dia tidak mampu untuk mendapatkannya.

Baca Juga: Ternyata Ini Awal Mula Isu Pergantian Sekda KBB Muncul ke Permukaan

”Ia jadi berangan-angan dan lahir sikap tamak, menginginkan sesuatu yang di luar batas kemampuan, sehingga dia melakukan hal negatif ketika ingin mewujudkan obsesi semacam itu,” ucap Buya Cecep, sapaan akrabnya, Rabu 16 Maret 2022.

Buya Cecep mengungkapkan ada dua tipe orang ketika melihat perilaku pamer harta. Pertama, orang yang suka pada mereka yang pamer kekayaan. Kedua, orang yang tidak suka dengan orang yang pamer kekayaan.

Pihak yang suka pada orang yang pamer kekayaan tersebut, akan berangan-angan memiliki kekayaan serupa, yang sebetulnya dia tidak mampu untuk mendapatkannya.

”Ia jadi berangan-angan dan lahir sikap tamak, menginginkan sesuatu yang di luar batas kemampuan, sehingga dia melakukan hal negatif ketika ingin mewujudkan obsesi semacam itu,” ucap Buya Cecep, yang juga lulusan Al-Azhar, Mesir itu.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Aman

Sebaliknya, bagi pihak yang tidak suka pada orang yang memamerkan harta, akan timbul rasa hasud ataupun dengki yang akan merusak amal salehnya.

"Hasud itu, sikap tidak suka melihat kesenangan dan kebahagiaan orang lain dan kita ingin agar kesenangan itu hilang dari orang tersebut. Misalnya, ia melihat seseorang pamer kendaraan mewah. Maka, akan lahir pada hatinya sikap hasud dan dengki, misalnya dengan berdoa: semoga besok kendaraannya tabrakan. Nah, itu contoh sikap hasud yang dapat merusak amal kebaikan kita. Jadi, minimal ada dua akibat buruk yang akan muncul pada orang yang melihat pamer kekayaan itu,” paparnya.

Selain itu, perilaku pamer dan menumpuk harta serta sibuk menghitung-hitung kekayaan, dapat menimbulkan rasa sombong.

”Kenapa seperti itu? Karena dia mengira bahwa harta yang ia kumpulkan, yang ia hitung terus itu, akan membuat dirinya abadi di dunia ini,” lanjut dosen yang pernah menjadi staf Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Cairo 2009-2020 itu.

Baca Juga: Tertunda Dua Tahun Gara-gara Pandemi, Jaswita Akhirnya Lepas 15 Jamaah Umrah

Jika melihat hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UM Bandung itu mengingatkan, agar orang beriman tidak terpesona dan gelap mata dengan harta yang mereka pamerkan itu.

Dalam pandangan Islam, kata Buya Cecep, yang dilarang itu bukan memiliki harta yang sangat banyak. Yang dilarang adalah memamerkan kekayaan yang bertujuan semata-mata ingin pujian, sanjungan, dan menaikkan status sosial di hadapan orang lain, tanpa ada tujuan untuk membantu orang tersebut.

”Dan harus ingat, jika kita tidak menyadari bahwa harta yang kita miliki ini titipan Allah, maka Allah akan mengambilnya dari kita dengan sekejap mata, tanpa pemberitahuan sedikit pun,” tandas Buya Cecep. *** (Okky Adiana)

 


Editor : inilahkoran