Calon Guru Inti Diimbau Ambil Bagian Membangun SDM Indonesia
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau para calon guru agar memiliki sumbangsih dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Muhadjir menjelaskan, hal ini dapat dilakukan para guru dengan cara proaktif menjalankan tugasnya di masing-masing zona layanan pendidikan di tempat mereka bertugas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Malang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau para calon guru agar memiliki sumbangsih dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Muhadjir menjelaskan, hal ini dapat dilakukan para guru dengan cara proaktif menjalankan tugasnya di masing-masing zona layanan pendidikan di tempat mereka bertugas.
Menurutnya, guru adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di zonanya masing-masing. Maka, definisi keberhasilan guru harus diubah yaitu dapat mendidik dan mengantarkan seluruh siswa menjadi berprestasi, tanpa diskriminasi.
"Guru yang hebat itu bisa mengantar semuanya menjadi pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi pintar," kata Muhadjir dalam siaran pers Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi, Surabaya, Minggu (28/9/2019) malam.
Muhadjir berharap para guru dapat lebih meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia guna menyongsong bonus demografi.
"Pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari Pemerintah, para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan tunjangan profesi, terima tunjangan tapi tetap malas," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano menjelaskan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi.
Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas, melaksanakan 'peer teaching' pada kegiatan kelompok kerja, serta 'peer learning' sesama guru dalam zonasinya. Selain itu, dapat bekerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman.
Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah. Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.
"Saya berharap para guru inti yang telah dilatih dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada Tahun Ajaran 2019/2020. Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” ujarnya. (Daulat)
Editor : DeryFG

