Catat ini Waktu dan Pelaksanaan Program Mudik Gratis 2025 yang Kembali Digelar Pemkab Bandung Barat

Program mudik gratis tahun 2025 kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya pada momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Catat ini Waktu dan Pelaksanaan Program Mudik Gratis 2025 yang Kembali Digelar Pemkab Bandung Barat

INILAHKORAN, Ngamprah - Program mudik gratis tahun 2025 kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halamannya pada momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Rencananya, sebanyak tiga unit bus bakal disiapkan untuk mengantar 150 penumpang yang akan mudik tahun 2025 ini.

"Tujuan program mudik gratis ini untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pemudik, serta mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat, Fauzan Azima.

"Untuk tahun ini kami hanya adakan satu rute melalui jalur selatan, yakni Yogyakarta-Solo," sambungnya.

Bagi masyarakat yang ingi mendapatkan layanan mudik gratis ini, jelas Fauzan, hanya perlu mendaftar secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Bandung Barat.

“Selain membantu masyarakat, program ini juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kita dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan,” jelasnya.

Fauzan menyebut, pendaftaran mudik gratis ini mulai dibuka pada 17 Maret 2025. Sedangkan untuk keberangkatan dilaksanakan pada 27 Maret 2025.

"Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mengikuti program mudik gratis ini, yakni KTP dan bukti domisili asli di Bandung Barat. Serta memilih rute keberangkatan yang diinginkan," sebutnya.

Pihaknya berharap, program mudik gratis ini bisa dinikmati warganya dengan lebih aman, nyaman dan terorganisir. Selain itu, Fauzan juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih lancar dan terkoordinasi.

Tak cuma itu, tambah Fauzan, setiap warga Bandung Barat bisa mengikuti program mudik gratis ini.

"Tidak ada batasan dalam Kartu Keluarga. Artinya sepanjang kuotanya masih ada atau memenuhi, kalaupun misal dalam satu KK ada 3-5 jiwa ya bisa ikut semua. Nanti ada periode pendaftaran," tandasnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti