Cegah Wabah Monkeypox, IDI Bentuk Satgas Cacar Monyet

IDI membentuk Satgas Cacar Monyet untuk mencegah wabah monkeypox yang tengah ramai di dunia. Satgas ini diketuai Hanny Nilasari

Cegah Wabah Monkeypox, IDI Bentuk Satgas Cacar Monyet
Cegah Wabah Monkeypox, IDI Bentuk Satgas Cacar Monyet

INILAH KORAN, Bandung – Sebagai upaya mencegah penularan wabah Cacar Monyet di Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk Satgas Cacar Monyet.

IDI yakin kemampuan dokter dan fasilitas kesehatan di Tanah Air tidak diragukan lagi, menurutnya Indonesia kompeten mendeteksi cacar monyet kendati kasusnya belum ditemukan.

Ketua Satgas Cacar Monyet IDI Hanny Nilasari, menjelaskan pihaknya bakal membuat Satgas Monkeypox atau cacar monyet hingga hepatitis akut.

Baca Juga: Sebagai Grup Baru, NewJeans Sukses Tunjukan Kedigdayaannya di Dunia Musik, Berkuasa di Beberapa Negara

Dikutip dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022, Satgas Cacar Monyet akan berisikan anggota organisasi profesi IDI.

"Kami akan membuat Satgas yang berisikan anggota organisasi profesi IDI,” ucap Hanny Nilasari.

“Ini diharapkan dapat mengantisipasi penyakit pandemi maupun endemic. Termasuk juga penyakit hepatitis akut dan cacar monyet," sambungnya.

Baca Juga: Pendapatan Parkir Rendah, Pemkot Bandung Diminta Antisipasi dan Tekan Kebocoran

Nantinya pihaknya berkerjasama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi lainnya untuk menghadapi cacar monyet.

IDI pun akan berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (PERDOSKI).

Selain itu, juga ada Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS Patklin)

"Kami dari Satgas PB IDI akan membantu dan akan selalu berkolaborasi dengan Kemenkes tentunya terkait info dan hal-hal yang terjadi belakangan,” ujar Hanny.

Satgas Cacar Monyet ini ungkap Hanny Nilasari akan berkolaborasi dengan berbagai organisasi profesi lainnya.

“Di sini ada enam organisasi profesi yang tentunya bisa membantu pada saat kita membutuhkan info, data kasus, dan lain sebagainya," tandasnya.***


Editor : inilahkoran