Cek Nama Jamaah Haji 1443 H/2022 M, Ini Daftar Nama dari Kemenag

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merampungkan proses verifikasi daftar nama jamaah haji 1443 H/2022 M.

Cek Nama Jamaah Haji 1443 H/2022 M, Ini Daftar Nama dari Kemenag
Cek Nama Jamaah Haji 1443 H/2022 M, Ini Daftar Nama dari Kemenag

INILAH KORAN, Bandung – Daftar nama jamaah haji yang berhak berang ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merampungkan proses verifikasi daftar nama jamaah haji 1443 H/2022 M.

Daftar nama yang telah dirilis tersebut adalah daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berang.

Baca Juga: Spoiler Our Blues Episode 11: Lee Dong Suk dan Min Sun Ah Tinggal Bersama, Cinta Lama Bersemi Kembali

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai,” ucap Dirjen PHU Hilman Latief, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 9 Mei 2022.

“Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Hilman mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Baca Juga: JQR Terjunkan 21 Anggota Bantu Evakuasi Banjir Bandang Citengah Sumedang

Adapunsyarat tersebut di antaranya: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik,” kata Hilman.

“Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," sambungnya.

Baca Juga: Persib Bandung Pastikan Kembali Promosikan Pemain Diklat

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

Baca Juga: Buntut Kasus Ade Yasin, DPRD Kabupaten Bogor Curiga, Jangan-jangan WTP Sebelumnya Bermasalah

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran,” tutur  Hilman.

“Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” imbuhnya.

Berikut anda dapat mengakses daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini. KLIK LINK INI.***


Editor : inilahkoran