INILAHKORAN, Bogor - Buntut kasus Bupati Ade Yasin, anggota DPRD Kabupaten Bogor curiga. Jangan-jangan, WTP selama ini "aspal". Mereka pun minta KPK bersikap.
Suara anggota DPRD Kabupaten Bogor ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bupati Ade Yasin terjaring operasi senyap KPK atas dugaan penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Bupati Ade Yasin terjadi pada Rabu, 27 April lalu. Dia terjaring bersama sejumlah auditor BPK Perwakilan Jabar dan beberapa pejabat teras di Pemkab Bogor. Karena itu, DPRD Kabupaten Bogor minta BPK memulihkan integritasnya di mata publik.
Caranya, mereka secara jujur dan gamblang mengumumkan hasil audit laporan keuangan Pemkab Bogor, baik di tahun anggaran 2021 maupun sebelumnya.
"Kami mendukung BPK Perwakilan Jawa Barat dan BPK RI mengaudit investigasi atas raihan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Bogor. Hal itu untuk menunjukkan intergritas mereka," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharom kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022.
Aan Triana Al-Muharom menambahkan atas audit investigasi, KPK bisa menjadi supervisi. Harapan dari audit investigasi agar bisa mengetahui potensi kerugian negara atas dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan Slamet Mulyadi mengaku juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), karena salah satu pejabatnya ikut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
"BPKAD Kabupaten Bogor juga harus bisa menjelaskan, atas dugaaan kasus penyuapan tersebut. Kenapa bisa terjadi dan apakah hal itu dilakukan di setiap tahunnya?" papar Slamet Mulyadi.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap oleh KPK bulan lalu dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap yang turut melibatkan pegawai BPK Jawa Barat.
Dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti total Rp1,024 miliar yang terdiri atas Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta.