Anggaran BPJS Digulirkan Rp18,99 miliar, Iuran Ratusan Ribu BPJS Kesehatan Berlanjut
Banggar DPRD bersama TAPD Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS/JKN masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang ditanggung Pemkot Bogor.
Penambahan anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada Rabu (30/9/2026).
Anggota Banggar DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menuturkan, tambahan anggaran tersebut menjadi kabar penting karena akan memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir tahun 2026.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026," ungkap Dedi, Kamis (1/10/2026).
Dedi memaparkan, persoalan anggaran jaminan kesehatan sebelumnya menjadi perhatian karena dalam rancangan awal APBD Perubahan 2026 belum terdapat penambahan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sampai Desember 2026.
"Sebelumnya saya sudah mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan angka dalam APBD. Di balik alokasi anggaran BPJS terdapat masyarakat yang menggantungkan akses pelayanan kesehatannya pada kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah," paparnya.
"Tentunya dengan angka tersebut, ada warga Kota Bogor yang membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka sakit, kartu BPJS-nya tetap aktif dan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," tambah Dedi.
Dedie menjelaskan, karena itu, pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat tetap tersedia. Dirinya mengapresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Bogor, seluruh anggota Banggar, TAPD serta jajaran Pemkot Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat.
"Keputusan tersebut menjadi semakin penting karena diambil ketika kondisi fiskal daerah sedang menghadapi berbagai tekanan dan pemerintah harus menentukan prioritas belanja dengan ketat. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, rekan-rekan di Badan Anggaran, TAPD dan seluruh jajaran Pemkot Bogor yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini," jelas Dedi.
Dedi menegaskan, kondisi keuangan daerah yang terbatas memang membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. Namun, pelayanan dasar seperti kesehatan perlu tetap mendapatkan perlindungan anggaran. Masyarakat miskin dan kelompok rentan merupakan pihak yang paling terdampak apabila pembiayaan kepesertaan JKN yang ditanggung pemerintah daerah tidak mencukupi.
"Ketika fiskal sedang berat, memang semua belanja harus dihitung dengan sangat hati-hati. Tetapi justru pada kondisi seperti ini perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan tidak boleh ditinggalkan. Keberhasilan mempertahankan UHC bukan sekadar soal pencapaian indikator pemerintah daerah, tetapi terkait langsung dengan rasa aman masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," tegasnya.
Setelah tambahan anggaran tersebut disepakati, Dedi meminta Pemkot Bogor melakukan pengawasan terhadap perkembangan jumlah peserta yang dibiayai pemerintah daerah serta kebutuhan anggarannya secara berkala. Hal itu dinilai penting agar persoalan kekurangan anggaran tidak kembali muncul menjelang akhir tahun.
"Ke depan perencanaannya harus semakin presisi. Kita harus tahu perkembangan jumlah peserta setiap bulan, berapa kebutuhan riilnya dan berapa anggaran yang harus disiapkan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun baru diketahui ada kekurangan," tuturnya.
Dedi juga berharap perlindungan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Kota Bogor tahun berikutnya.
"Keputusan yang diambil menunjukkan bahwa DPRD dan Pemkot Bogor punya perhatian yang sama terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan komitmen ini terus di jaga,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

