Prabowo Minta RS Tak Bedakan Pasien BPJS dan non-BPJS, Menkes: Harapan Bapak Presiden

Presiden Peabowo minta rumah sakit untuk tidak membedakan pasien BPJS dengan non-BPJS.

Prabowo Minta RS Tak Bedakan Pasien BPJS dan non-BPJS, Menkes: Harapan Bapak Presiden
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

INILAHKORAN, Bandung - Seperti yang publik ketahui, banyak masyarakat yang protes terkait pelayanan rumah sakit yang dibeda-bedakan anatara pengguna BPJS dengan non-BPJS.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan rumah sakit (RS) untuk tidak membeda-bedakan pelayanan pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien non-BPJS.

Presiden Prabowo telah memimpin rapat terbatas terkait BPJS Kesehatan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Dia melanjutkan, "kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS."

Dalam rapat tersebut, Menkes Budi yang akrab disapa BGS menyebutkan Presiden Prabowo juga menerima laporan mengenai suntikan dana total Rp20 triliun dari APBN untuk jaminan kesehatan pada tahun 2026.

"Temen-temen dari BPJS juga menanyakan: Pak, kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Nah, kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasanlah bagaimana ke depannya BPJS ini selama layanannya baik, ke masyarakat baik, dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga," terang BGS.

Menkeu Suahasil Nazara juga menjelaskan suntikan dana Rp20 triliun itu merupakan tambahan dari anggaran yang telah dialokasikan untuk 96,8 juta penerima bantuan iuran.

"Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran, anggarannya kira-kira Rp47 triliun-an. Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun, dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini. Artinya, 2 hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," terang Menkeu Suahasil.***


Editor : Irma Nurfajri