Sebut Pending Klaim Nasional hanya 4 Persen, BPJS Kesehatan: Itu Persoalan Berkas

BPJS Kesehatan sebut pending klaim nasional hanya 4 persen di rumah sakit terkaitasalah berkas.

Sebut Pending Klaim Nasional hanya 4 Persen, BPJS Kesehatan: Itu Persoalan Berkas
BPJS Kesehatan.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini di media sosial beredar isu terkait Pending klaim BPJS Kesehatan di mana kondisi ketika pengajuan klaim pembayaran biaya pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) belum dapat diproses.

BPJS Kesehatan menyebutkan, pending klaim pelayanan kesehatan nasional hanya sebesar 4 persen dan hal tersebut bukan karena janji membayar, melainkan ketidaksesuaian berkas pengajuan.

“Jadi kalau Bapak-Ibu sekalian mendengar isu di medsos pending klaim kok tinggi BPJS bagaimana, itu sebetulnya kita punya duit untuk membayar. Sehingga pending klaim itu adalah persoalan berkas Bapak-Ibu sekalian dengan cabang harus sesuai,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Rumah sakit yang memiliki pending klaim tinggi di atas 20 persen perlu segera melakukan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperbaiki proses administrasi pengajuan klaim.

Menurut Dirut BPJS Kesehatan, perbaikan berkas harus konsisten, agar isu yang sama tidak berulang di bulan-bulan berikutnya.

Beliau juga mengingatkan para direktur RS untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan dan administrasi klaim, agar sesuai dengan ketentuan dan tidak bermasalah lagi.

Dia juga menekankan pentingnya integritas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, dan memastikan diagnosis dan tindakan medis sesuai dengan pedoman klinis (clinical path) yang berlaku.

Rujukan berbasis nilai (value-based) katanya, berbanding lurus dengan hasil, dan berbanding terbalik dengan biaya. Dia menilai, pendekatan ini lebih efisien untuk mencapai kesembuhan pasien dalam layanan kesehatan.***


Editor : Irma Nurfajri