Usai Geledah Dua Rumah Ade Yasin di Bandung, KPK Dapat Bukti Tambahan Ini
KPK temukan bukti tambahan usai geledah dua rumah milik Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Bandung yang terjaring OTT beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- KPK dapati beberapa barang bukti tambahan, usai geledah dua rumah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Bandung.
KPK menggeledah dua rumah Ade Yasin di Bandung usai bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap.
"Ditemukan dan diamankan diantaranya berupa bukti elektronik (milik Ade Yasin)," ujar juru bicara KPK Ali Fikri via pesan singkat, Sabtu 30 April 2022.
Baca Juga: H-2 Lebaran Ratusan Ribu Kendaraan Lintasi GT Palimanan Tol Cipali
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di dua tempat di Bandung yakni di sebuah rumah di Kecamatan Buahbatu dan kawasan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Penggeledahan dilakukan pada Jumat 29 April 2022 kemarin.
"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 Tersangka," tutur Ali.
Ali menambahkan barang bukti yang didapat penyidik KPK tersebut akan dianalisa kembali. Barang bukti saat ini sudah dibawa oleh penyidik.
Baca Juga: Spoiler My Liberation Notes Episode 7: Perubahan Sikap Yeom Mi Jong dan Pak Gu Terlihat Jelas
"Barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


