Cek Stiker Tanda Silang Merah, Jangan Naik Bus tak Layak Jalan demi Keselamatan
Pengguna bus diimbau cek stiker di kaca depan. Bus bertanda silang merah dinyatakan tak layak jalan dan berisiko membahayakan keselamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Para pengguna bus diminta lebih berhati-hati sebelum menaiki angkutan massal tersebut. Pastikan terlebih dahulu apakah bus yang akan dinaiki memiliki stiker tanda “Silang Merah” atau tidak.
bus yang menempel stiker Silang Merah dinyatakan tak layak digunakan dan dilarang beroperasi, karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempel di kaca depan kendaraan,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (9/2/2026).
Yusuf menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Talkshow Aksi Keselamatan di Car Free Day (CFD) Kabupaten Bogor.
Dia menegaskan, kendaraan yang lulus rampcheck akan diberi stiker sebagai tanda memenuhi aspek keselamatan.
Sementara itu, kendaraan yang tidak memenuhi aspek administrasi dan teknis saat rampcheck akan ditempelkan stiker silang berwarna merah.
“Untuk masyarakat, tolong perhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, jika menemukan kendaraan dengan stiker Silang Merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut, karena terindikasi tidak memenuhi standar keselamatan. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

