Cirebon Punya 39 Destinasi dan 90 Desa Wisata, Tapi Kunjungan Masih Jadi PR

Kabupaten Cirebon punya 39 destinasi dan 90 desa wisata. Disbudpar mengejar target 1,36 juta kunjungan wisatawan hingga akhir 2026.

Cirebon Punya 39 Destinasi dan 90 Desa Wisata, Tapi Kunjungan Masih Jadi PR
Kabupaten Cirebon punya 39 destinasi dan 90 desa wisata. Disbudpar mengejar target 1,36 juta kunjungan wisatawan hingga akhir 2026.

INILAHKORAN.ID– Potensi pariwisata Kabupaten Cirebon terus berkembang. Hingga September 2026, daerah ini tercatat memiliki 39 destinasi wisata dan 90 desa wisata yang menawarkan beragam daya tarik, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah hingga wisata berbasis desa.

Namun, banyaknya destinasi wisata tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kunjungan wisatawan. Pemerintah Kabupaten Cirebon masih harus bekerja keras mengejar target kunjungan wisatawan hingga akhir 2026.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menargetkan kunjungan wisatawan tahun ini tumbuh 10 persen dibandingkan capaian 2025 yang mencapai 1.236.125 kunjungan.

Dengan target pertumbuhan tersebut, jumlah kunjungan wisatawan Kabupaten Cirebon sepanjang 2026 diharapkan mencapai sekitar 1,36 juta kunjungan.

Sementara hingga semester pertama 2026, realisasi kunjungan baru berada di kisaran 42 persen dari target tahunan atau sekitar 571 ribu kunjungan. Kondisi tersebut membuat sektor pariwisata Kabupaten Cirebon masih membutuhkan dorongan pada semester kedua.

Cirebon Punya Puluhan Destinasi Wisata

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno menjelaskan, sejumlah destinasi wisata tersebar di berbagai kecamatan.

Beberapa di antaranya yakni Batu Lawang Cirebon di Kecamatan Gempol, Wisata Banyu Panas Gempol-Palimanan, Wisata Kura-Kura Belawa di Kecamatan Lemahabang, hingga Waduk Setupatok di Kecamatan Mundu.

Selain itu, kawasan Cikalahang di Kecamatan Dukupuntang mulai didorong menjadi salah satu tujuan wisata unggulan Kabupaten Cirebon.

Kawasan tersebut menawarkan wisata alam sekaligus sejarah, termasuk Situ Pajaten dan Situs Batu Tulis Huludayeuh. Pemerintah Kabupaten Cirebon bahkan mempromosikan Cikalahang sebagai salah satu hidden gem pariwisata daerah.

Menurut Fajar, pengembangan potensi tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

"Wisata itu tidak bisa berdiri sendiri, perlu kolaborasi dengan berbagai dinas dan pemangku kepentingan lainnya untuk bisa optimal dan menarik wisatawan," kata Fajar, Selasa 6 Oktober 2026.

591 ODCB Berpeluang Jadi wisata budaya

Fajar mengatakan, potensi wisata Kabupaten Cirebon tidak hanya bertumpu pada panorama alam. Warisan sejarah dan budaya juga mulai diarahkan menjadi bagian penting dalam pengembangan destinasi.

Pada September 2026, Disbudpar mencatat sedikitnya terdapat 591 objek diduga cagar budaya (ODCB). Dari jumlah tersebut, baru delapan objek yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.

Menurut Fajar, peninggalan sejarah tersebut berpeluang dikembangkan menjadi bagian dari wisata berbasis budaya.

"Cagar budaya bukan hanya urusan masa lalu. Jika dikelola dengan benar, peninggalan sejarah juga bisa menjadi modal untuk membangun wisata berbasis budaya, menghidupkan kawasan bersejarah, sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Potensi serupa terlihat di Kertawinangun, Kecamatan Kedawung.

Tradisi Muludan Tuk dan Situs Balong Keramat Pangeran Mancur Jaya mulai didorong menjadi destinasi wisata budaya. Sekretaris Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Judi Wahjudin bahkan mendorong situs tersebut memperoleh penetapan cagar budaya sebagai dasar perlindungan dan pengembangannya.

Desa Wisata Diminta Hadirkan Aktivitas Atraktif

Tantangan pengembangan pariwisata Kabupaten Cirebon tidak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah destinasi maupun desa wisata.

Disbudpar menilai pengelola juga harus mampu menciptakan aktivitas yang membuat wisatawan tertarik datang dan memiliki alasan untuk kembali berkunjung.

Fungsional Bidang Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Kabupaten Cirebon, Yoga Barata Ari Wibowo, mengatakan desa wisata tidak cukup hanya mengejar status administratif.

"Pengelola desa wisata dituntut untuk tidak hanya mengejar status desa wisata, tetapi juga mengembangkan potensi, meningkatkan SDM, serta menghadirkan aktivitas wisata yang atraktif," kata Yoga.

Menurutnya, pengembangan sumber daya manusia dan kreativitas pengelola menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya tarik desa wisata.

DPRD Minta Cirebon Punya Ikon Pariwisata

Sorotan terhadap pengembangan pariwisata juga datang dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Nurholis meminta Disbudpar berani menentukan destinasi atau potensi wisata yang benar-benar dapat dijadikan ikon Kabupaten Cirebon.

"Dinas ini juga harus berani tampil ke depan menyatakan ada pariwisata Kabupaten Cirebon yang jadi kebanggaan," pinta Nurholis.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon memiliki modal besar berupa seni, budaya dan berbagai potensi destinasi.

Namun, potensi tersebut membutuhkan pengemasan dan promosi yang lebih kuat agar mampu memiliki daya tarik di tingkat regional maupun nasional.

Dengan waktu tersisa hingga akhir 2026, peningkatan kunjungan wisatawan menjadi pekerjaan rumah bagi Disbudpar Kabupaten Cirebon.

"Dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, peningkatan kunjungan menjadi pekerjaan rumah Disbudpar. Ini menjadi PR besar yang harus segera dicarikan jalan keluarnya," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana