CITA: Dirjen Pajak Baru Harus Kuat Tekanan Politik

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, figur Direktur Jenderal (Dirjen) pajak yang baru, harus mampu menghadapi tekanan politik dan bekerja optimal.

CITA: Dirjen Pajak Baru Harus Kuat Tekanan Politik
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. (Inilahcom)

INILAH, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai, figur Direktur Jenderal (Dirjen) pajak yang baru, harus mampu menghadapi tekanan politik dan bekerja optimal.

"Tekanan politik akan menyebabkan kebijakan pajak yang distortif dan menghasilkan penerimaan yang tak optimal. Oleh karenanya dirjen pajak harus mampu mengatasi tekanan politik dalam tingkat kebijakan maupun pemungutan," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Yustinus benar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, dalam sepuluh tahun terakhir, target penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Pada 2018, misalnya, penerimaan pajak mencapai 92,41% dari target. Tiga tahun sebelumnya bahkan di bawah 90%, yaitu 89,68% pada 2017. Sebesar 81,6% pada 2016, dan 81,9% pada 2015.

Tahun depan, menurut Yustinus, target penerimaan pajak sebesar Rp1.639,9 triliun, terlalu optimistis di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Yustinus, dirjen pajak baru harus mampu membangun sinergi yang mumpuni, antara kantor pusat dengan wilayah, maupun antar kantor wilayah. "Tak hanya itu, sinergi juga diperlukan dengan kementerian lain dan juga pihak swasta," ujar Yustinus.

Kata dia, dirjen pajak yang baru juga harus mampu membangun jejaring, misalnya dalam mengatasi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yang memerlukan jaringan dengan negara-negara lain dan juga organisasi internasional.

Di mana, BEPS adalah strategi perencanaan pajak yang memanfaatkan gap dan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan perpajakan domestik untuk menghilangkan keuntungan atau mengalihkan keuntungan tersebut ke negara lain yang memiliki tarif pajak yang rendah atau bahkan bebas pajak.

Terakhir, lanjut Yustinus, seorang dirjen pajak harus mampu berkomunikasi baik dengan internal direktorat jenderal pajak ataupun pihak eksternal. "Komunikasi ini penting agar dapat membangun kepercayaan dan juga menjadikan suatu kebijakan menjadi efektif dalam pelaksanaan," ujar Yustinus. [inilahcom]


Editor : Bsafaat