Curi Keranda Mayat untuk Dijual, 3 Pria di Jakbar Diamankan Polisi
Para pelaku yang masing-masing berinisial R, AM, dan D tersebut mencuri keranda mayat di Jalan Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakbar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tiga orang pria yang merupakan komplotan pencuri keranda mayat di Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap polisi.
Para pelaku yang masing-masing berinisial R, AM, dan D tersebut mencuri keranda mayat di Jalan Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakbar.
Komplotan pencuri tersebut diduga akan menjual besi keranda mayat yang mereka curi.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan kasus pencurian keranda mayat yang terbuat dari besi ini terjadi pada Minggu 4 Agustus 2024 malam.
"Besi kerandanya dicuri. Pelaku yang sudah kita amankan tiga orang," ujar Hasoloan Situmorang.
Hasoloan mengungkapkan sebelum melancarkan aksi pencurian tersebut para terduga pelaku melakukan pemantauan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku sudah mengamati kemudian mereka langsung melancarkan aksinya. Mereka komplotan, kita sudah amankan semua," ucapnya.
Selain mencuri keranda mayat, lanjut Hasoloan, para pelaku juga menggasak beberapa besi lainnya. Berdasarkan pengakuan ketiganya, keranda yang dicuri akan dijual.
"Mau dijual kalau dari keterangan pelaku. Mereka mencuri secara acak, ada juga besi biasa yang mereka curi, yang pasti mereka pelaku pencurian sudah beberapa kali beraksi," terangnya.
Menurut Hasoloan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Cengkareng. Polisi juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan ditahan.
"Intinya para terduga pelaku sudah kita proses, sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Editor : Firda Rachmawati

