Pencuri Kotak Amal di Masjid Jami At-Taqwa Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam Kamera dan Viral

Sempat viral, pencuri kotak amal ditangkap.

Pencuri Kotak Amal di Masjid Jami At-Taqwa Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam Kamera dan Viral

INILAHKORAN - Seorang pria berinisial AR (42) yang tertangkap kamera saat mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami At-Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, dalam keterangannya pada Jumat (31/5), menyebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (28/5) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. “Pelaku kami amankan di daerah Cengkareng dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar AKBP Agus.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dari rekaman CCTV masjid, AR terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang yang merupakan hasil infak dan sedekah dari jemaah masjid.

Polisi menyebut total uang yang berhasil digasak pelaku mencapai Rp5,7 juta. Atas kejadian ini, pihak takmir masjid melaporkannya ke polisi dengan nomor laporan LP Nomor: 567/V/B/2025/SPKT Polsek Metro Penjaringan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa video rekaman pencurian, kartu SIM, ATM, sebuah ponsel, serta uang tunai sebesar Rp850 ribu.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Agus.


Editor : Firda Rachmawati