Dadang Supriatna Ajak Pemuda Pulihkan Ekonomi Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak generasi muda untuk turut memulihkan perekonomian daerah yang lumpuh imbas pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan seusai menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pengukuhan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) serta Penobatan Duta Hukum dan HAM di Gedung Moch Toha, Soreang, Senin (31/5/2021).

Dadang Supriatna Ajak Pemuda Pulihkan Ekonomi Daerah
istimewa

INILAH, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak generasi muda untuk turut memulihkan perekonomian daerah yang lumpuh imbas pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan seusai menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pengukuhan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) serta Penobatan Duta Hukum dan HAM di Gedung Moch Toha, Soreang, Senin (31/5/2021).

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi perlu peran serta dari semua pihak. Termasuk kalangan pemuda atau pelajar. Dengan adanya pendidikan vokasional yang didapatkan di sekolah, pelajar bisa lebih kreatif apalagi sampai tumbuh jiwa enterpreneur, sehingga ikut memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” kata Dadang. 

Tak hanya kepada pelajar, Dadang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk megembangkan pola pikir serta mencari potensi dalam membangkitkan perekonomian daerah.

Baca Juga : Gelar Silaturahmi, Ini Harapan Sekum DPD PKS Kota Bandung

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,8 persen. Selain memelihara dan membina potensi investasi, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam segi permodalan. Jadi, kami sangat berharap masyarakat bisa ikut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,”ujarnya.

Dia menuturkan, terkait pentingnya mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan masyarakat. Menurutnya, jika seluruh warga Kabupaten Bandung paham dan menegakkan hukum dalam aspek kehidupan, maka visi dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera akan segera tercapai.

“Pelaksanaannya sendiri tentu harus didukung oleh semua elemen, baik itu tatanan pemerintahan, masyarakat hingga tingkat keluarga. Dengan begitu, hukum di Kabupaten Bandung tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Di Kota Bandung, Merokok Sembarang Tempat Akan Didenda Rp 500 Ribu

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang mekanisme penetapan desa/kelurahan sadar hukum, pengukuhan pengurus FPSH serta penobatan duta hukum dan HAM.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani