Daftar Lengkap 17 Hari Libur Nasional 2026, Catat Tanggalnya!
Menko PMK Pratikno menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui pembahasan di tingkat eselon hingga rapat menteri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 17 Hari Libur Nasional pada tahun 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
Menko PMK Pratikno menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui pembahasan di tingkat eselon hingga rapat menteri.
“Untuk tahun 2026, total Hari Libur Nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Rincian 17 Hari Libur Nasional 2026
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026:
- 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (hari pertama)
- 22 Maret 2026 – Idul Fitri 1477 H (hari kedua)
- 3 April 2026 – Wafat Isa Almasih
- 5 April 2026 – Paskah
- 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 – Kenaikan Isa Almasih
- 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Cuti Bersama ASN Juga Akan Ditentukan
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa penetapan libur nasional akan diikuti dengan cuti bersama khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden, sesuai aturan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Libur Nasional Dinilai Adil Bagi Semua Agama
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penetapan libur nasional 2026 sudah cukup adil dan proporsional.
“Islam mendapatkan lima hari libur, Kristen Katolik dan Protestan empat hari, Hindu satu, Buddha satu, dan Konghucu satu. Jadi penyebarannya seimbang, semua bisa menikmati,” ujarnya.
Editor : Firda Rachmawati

