Dampak Covid-19, Empat Perusahaan di Cimahi Tutup Sementara
Mencegah penyebaran covid 19, Pemkot Cimahi imbau semua perusahaan untuk menghentikan atau membatasi aktivitas usahanya sementara waktu. Sudah ada 4 perusahaan hentikan dan membatasi aktivitasnya hingga kini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi- Mencegah penyebaran covid 19, Pemkot Cimahi imbau semua perusahaan untuk menghentikan atau membatasi aktivitas usahanya sementara waktu. Sudah ada 4 perusahaan hentikan dan membatasi aktivitasnya hingga kini.
Surat imbauan langsung ditujukan kepada pemimpin perusahaan dan ditandatangani langsung Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dengan nomor surat 440/1276/Disnaker.
"Kita imbau mulai hari ini (26/3/2020) mengurangi atau menghentikan aktivitas perusahaan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencegahan penularan Covid-19," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Cimahi, Uce Herdiana saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Ia menyebutkan, surat edaran tersebut sudah dikirimkan ke suma perusahaan, baik secara langsung ataupun via grup aplikasi whatsapp HRD semua perusahaan yang masuk wilayah Kota Cimahi.
Ia mengungkapkan, hinggi kini baru empat perusahaan yang sudab melapor kepada pihaknya, baik itu menghentikan usahanya atau hanya sekadar membatasi aktivitasnya saja. Mereka, yakni PT Gamatex, PT Suritex, Aswindo dan Gucitex.
Jika perusahaan tersebut tidak menghentikan usahanya sementara waktu, pihaknya menginstruksikan agar mereka menerapkan kebijakan social distancin (jaga jarak fisik antarorang) atau bekerja di rumah (Work From Home).
Selain itu, bagi karyawan yang sudah diharapkan tidak melakikan aktivitas di luar rumah. Kecuali ada keperluan yang mendesak dan tidak bisa ditunda.
"Soal gaji itu bukan kewenangan kami. Silakan karyawan dan perusahaan bermusyawarah. Kami hanya memantau pelaksanaannya," ujarnya.
Dalam melaksanakan imbauan itu, pihaknya juga meminta perusahaan memperhatikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penangguulangan Covid-19.
Berdasarkan data Disnaker Kota Cimahi, jumlah perusahaan di Kota Cimahi ada 266, dengan rincian 76 perusahaan besar, 97 perusahaan menengan dan 93 perusahaan kecil. (Ahmad Sayuti)
Editor : Bsafaat


