Dana Rp40 M untuk Pelatda PON 2020 Terganjal Dualisme KONI Jabar

Pesiapan kontingen Jawa Barat untuk mempertahankan gelar di PON 2020 Papua terganggu. Anggaran pemusatan latihan daerah (Pelatda) sebesar Rp40 Miliar dari Pemprov terhambat.

Dana Rp40 M untuk Pelatda PON 2020 Terganjal Dualisme KONI Jabar
Pesiapan kontingen Jawa Barat untuk mempertahankan gelar di PON 2020 Papua terganggu.
INILAH, Bandung- Pesiapan kontingen Jawa Barat untuk mempertahankan gelar di PON 2020 Papua terganggu. Anggaran pemusatan latihan daerah (Pelatda) sebesar Rp40 Miliar dari Pemprov terhambat.
 
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama, Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dani Ramdani mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk persiapan PON. Namun belum dapat dikucurkan, mengingat masih adanya polemik di tubuk KONI Jabar.
 
"Kalau anggarannya tidak diturunkan ya bagaimana persiapannya. Tapi di sisi lain tersandra oleh kasus hukum ini," ujar Dani, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/2/2019).
 
Polemik di tubuh KONI Jabar dimulai saat dipersoalkannya status rangkap jabatan Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam surat keputusan pengangkatan.
Dimana saat itu, Ahmad juga menjabat di Balitbang Kementerian Pertahanan RI.
 
Namun kemudian, kata Dani, terdapat surat keputusan menteri pertahanan yang menyatakan Ahmad Saefudin sudah menjadi pejabat fungsional, yaitu dosen di Universitas Pertahanan. 
 
Pihaknya mengira, dengan tidak menjadi pejabat struktural di TNI, unsur pangkat jabatannya sudah terpenuhi sebagai Ketua KONI. Dengan demikian, Pemprov Jabar sudah dapat memberikan anggaran untuk hibah tersebut. Hanya saja, pihak penggugat mempermasalahkan terkait rangkap jabatan.
 
"Nah waktu diangkat, beliau itu rangkap jabatan. Ya memang kalau lari ke sana enggak akan selesai-selesai," ucapnya.
 
Menurut dia, salah satu caranya adalah KONI pusat harus menganulir SK dan menujuk caretaker juga melakukan musyawarah luar biasa. Hanya saja untuk melaksanakan itu, kata dia, dibutuhkam waktu yang tidak sebentar.
 
"Pasti akan butuh waktu dan belum tentu yang namanya Musprov itu langsung jadi, suka ada sengketa lagi," ucapnya.
 
Padahal, lanjut dia, para atlet Jabar sudah disudutkan dengan kondisi yang mepet, mengingat babak kualifikasi PON 2020 bakal digelar pada April ini. Dengan begitu, Pelatda pun tentu harus disegerakan untuk persiapan.
 
"Ini dilematis, kita di satu sisi memang aturan hukum seperti itu, dan itu didayagunakan oleh lima cabor penggugat ini untuk menggugat. Di sisi pemerintah jadi terjebak," katanya.
 
Disampaikan, pihaknya pun telah berkomunikasi dengan KONI Pusat untuk menanggapi hal tersebut. Ketegasan KONI pusat, menurut dia, akan menjadi kunci permasalahan ini. 
 
"Tetapi kita juga melakukan konsultasi tertulis, minta fatwa lah begitu. Dari Kemenpora dan Kemendagri. Kemenpora terkait posisi KONI-nya, Kemendagri terkait kewenangan hibahnya. Sampai saat ini katanya sudah di menteri akan ditandatangani, tapi sejak minggu kemarin belum kita terima," katanya.
 
Yang diperlukan oleh pihaknya, adalah payung hukum yang bisa menjadi landaran penyaluran hibah tersebut. Apalagi Jabar, memiliki beban moril untuk mempertahankan status Juara Umum PON XIX 2016. 
 
"Pastinya para atlet resah. Anggaran persiapan PON ini Rp40 miliar," katanya. 


Editor : inilahkoran