Dandan Arif Hadirkan BandungLink untuk Atasi Kemacetan Kota Bandung

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya (Dandan-Arif) akan menghadirkan Bandung Link dan Kartu Kasadaya sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah kemacetan di Kota Bandung.

Dandan Arif Hadirkan BandungLink untuk Atasi Kemacetan Kota Bandung
Pasangan Calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya saat memaparkan visi dan misi di Debat Perdana Pilwalkot Bandung 2024, Rabu 30 Oktober 2024.

INILAHKORAN,Bandung- Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Dandan Riza Wardana - Arif Wijaya (Dandan-Arif) akan meluncurkan program Bandung Link untuk mengatasi kemacetan Kota Bandung.

Gagasan tersebut disampaikan Dandan-Arif dalam pemaparan visi - misi Debat Perdana Pilwalkot Bandung 2024, Rabu malam, 30 Oktober 2024.

Tak hanya BandungLink yang akan menjadi solusi mengatasi kemacetan, Paslon Dandan Arif juga akan menghadirkan Kartu Kasadaya yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses sarana transportasi terintegrasi di Kota Bandung.

Gagasan itu kemudian dipertajam Arif Wijaya saat menjawab pertanyaan dari panelis. Utamanya terkait integrasi program penanganan kemacetan dengan program strategis nasional yakni Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).

Arif mengungkapkan, pihaknya sependapat bahwa harus mendukung hadirnya program pemerintah pusat maupun provinsi di Kota Bandung. "Kami setuju untuk kolaborasi,"  tegasnya.

Arif mencontohkan, untuk menyambut program strategis BIUTR itu agar sarana transportasi bisa terintegrasi pihaknya telah menghadirkan gagasan baru. Yakni BandungLink. "Itu untuk moda trasnaportasi yang terintegrasi," jelasnya.

Gagasan itu kemudian akan disempurnakan dengan hadirnya Kartu Kasadaya. Yakni kartu yang salah satunya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses sarana transportasi terintegrasi di Kota Bandung.

Harapannya gagasan itu bisa menjadi inovasi baru dalam menuntaskan masalah kemacetan di Kota Bandung.***


Editor : Ghiok Riswoto