Daop 2 Persingkat Masa Berlaku Hasil Negatif Covid-19

Saat ini, Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempersingkat masa berlaku dokumen hasil negatif Covid-19. Salah satu syarat wajib melakukan perjalanan KA jarak jauh itu ditetapkan hanya berlaku maksimal 1x24 jam.

Daop 2 Persingkat Masa Berlaku Hasil Negatif Covid-19
istimewa

INILAH, Bandung - Saat ini, Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempersingkat masa berlaku dokumen hasil negatif Covid-19. Salah satu syarat wajib melakukan perjalanan KA jarak jauh itu ditetapkan hanya berlaku maksimal 1x24 jam.

Pelakhar Manager Humas Daop 2 M Reza Fahlepi mengatakan, sebelumnya masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen itu berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. 

“Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam. Untuk perjalanan KA pada masa pengetatan 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021 tetap berjalan seperti biasanya. Penyesuaian masa berlaku tes RT-PCR dan rapid test antigen itu menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13/2021,” kata Reza, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga : Emas Berjangka Terkikis 1,3 dolar

Untuk itu, dia mengimbau kepada calon penumpang bisa kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya. Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA jarak jauh, KAI menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp85 ribu serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu. 

Untuk dua layanan itu, sebanyak empat stasiun di wilayah Daop 2 Bandung tersedia. Yakni, Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.

Reza menambahkan, kereta api merupakan moda transportasi massal yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

Baca Juga : Pos Indonesia Serahkan Hadiah Grand Prize Mobil Brio Program Customer Reward 2020-2021

KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (dnr)


Editor : Doni Ramdhani