Dear Warga Jabar! Ridwan Kamil Umumkan Aturan Baru, Malam Ini Dilarang Nobar Final Piala AFF
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warganya untuk tidak menggelar nobar atau nonton bareng Final Piala AFF yang menyebabkan berkerum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warganya untuk tidak menggelar nobar atau nonton bareng Final Piala AFF yang menyebabkan kerumunan.
Menurutnya, pihak kepolisian mengeluarkan aturan baru tentang larangan nobar Final Piala AFF lantaran berpotensi penularan Covid-19 varian Omicron.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melaui unggahan di akun Instagramnya pada Rabu 29 Desember 2021.
"Berita baru masuk, Kepolisian melarang NOBAR dengan kerumunan, karena potensi penularan covid omicron. Sebaiknya nonton di rumah masing-masing saja," tulis akun @ridwankamil dalam unggahannya.
Baca Juga: Dikasih Jersey Baru, Raisa Andriani Doakan Timnas Indonesia Menang
Seperti diketahui Timnas Indonesia berhasil melaju ke babak final Piala AFF usai mengalahkan Singapura.
Hingga akhirnya Timnas Indonesia berhasil melaju ke final Piala AFF 2020 melawan Thailand.
Kepastian ini diperoleh usai Timnas Indonesia mengalahkan Singapura dengan skor akhir 5-3 pada laga semifinal kedua di National Stadium, Sabtu 25 Desember 2021.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Umuh Muchtar Beri Suntikan Motivasi kepada Skuat Persib Hadapi Putaran Kedua Liga 1 2021-2022
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi sehubungan dengan telah terdeteksinya satu kasus transmisi lokal varian baru Omicron di Jakarta.
“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” ujar Nadia dalam keterangan persnya, Selasa 28 Desember 2021 secara virtual.
Adanya satu kasus transmisi lokal ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus, dengan rincian 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.
“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujarnya.***
Editor : inilahkoran


