Dedi Mulyadi Desak REI Umumkan Daftar Pengembang Standar, Konsumen Harus Punya Kepastian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya Real Estat Indonesia (REI) menerapkan standardisasi bagi para pengembang perumahan.

Dedi Mulyadi Desak REI Umumkan Daftar Pengembang Standar, Konsumen Harus Punya Kepastian
Kebijakan ini, menurutnya, bukan hanya untuk menertibkan industri properti, tetapi juga melindungi konsumen dari praktik pengembang yang merugikan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya Real Estat Indonesia (REI) menerapkan standardisasi bagi para pengembang perumahan.

Kebijakan ini, menurutnya, bukan hanya untuk menertibkan industri properti, tetapi juga melindungi konsumen dari praktik pengembang yang merugikan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya di program penguatan ekosistem perumahan bertajuk Imah Merenah, Hirup Tumaninah serta sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 18 September 2025.

Dedi mengungkapkan, masalah di sektor perumahan kerap muncul akibat pengembang tidak jujur dalam memberikan bangunan berkualitas kepada masyarakat. Tak jarang pula muncul persoalan sengketa lahan karena tanah yang sudah dibangun tidak dibayar lunas atau sertifikatnya belum dipecah.

“Nah untuk itu sudah selayaknya REI, Mas Joko (Ketua Umum REI Joko Suranto) mengumumkan developer-developer yang memiliki standardisasi berdasarkan penilaian REI,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, REI sejatinya tidak hanya bertugas melindungi pengembang, tetapi juga wajib memperhatikan kepentingan konsumen. Pasalnya, tidak sedikit pengembang yang menyalahgunakan dana konsumen untuk kepentingan pribadi alih-alih membangun rumah.

“Dulu waktu saya jadi bupati, ada kontraktor dapat borongan Rp200 juta, malamnya sudah karokean. Dapat DP 30 persen, itu gak dipake bangun,” kata Dedi mencontohkan.

Dengan adanya standardisasi dari REI, Dedi berharap ke depan masyarakat dapat lebih terlindungi dari pengembang nakal sekaligus tercipta ekosistem perumahan yang sehat, transparan dan berkeadilan.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) tengah menggencarkan pembangunan perumahan bagi masyarakat. 

Dimana dari 350 ribu unit yang ditargetkan dibangun dalam program KPR Sejahtera FLPP dan KUR Perumahan, Jabar kebagian kuota 105 ribu unit.


Editor : Doni Ramdhani