Dedi Mulyadi Wacanakan Pangkas Rantai Pasok Material Perumahan, Berantas Calo dan Polemik Tambang Ilegal

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola rantai pasok material bangunan di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi Wacanakan Pangkas Rantai Pasok Material Perumahan, Berantas Calo dan Polemik Tambang Ilegal
Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar kini menyiapkan regulasi baru untuk memangkas rantai pasok material bangunan dengan mempertemukan langsung sumber tambang dan pengembang melalui mekanisme kerja sama resmi. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola rantai pasok material bangunan di Jawa Barat.

Kebijakan ini lahir setelah penutupan tambang ilegal sempat menimbulkan polemik karena sempat mengganggu rantai pasok material bangunan. Pasalnya, hal itu mengurangi pasokan material penting seperti batu dan pasir bagi proyek pembangunan perumahan.

Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar kini menyiapkan regulasi baru untuk memangkas rantai pasok material bangunan dengan mempertemukan langsung sumber tambang dan pengembang melalui mekanisme kerja sama resmi.

“Saya ini sekarang lagi membuat regulasi. Untuk apa? Pembangunan di sini, sumber tambangnya di sini. Kemudian MoU langsung. Tidak pakai pihak orang (ketiga). Untuk mendapat kepastian dan supply dan tidak mahal. Tidak ada calo lagi,” ujar Dedi pada peluncuran program Imah Merenah, Hirup Tumaninah serta sosialisasi KUR Perumahan di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 18 September 2025.

Langkah ini dianggap penting, mengingat Jawa Barat menjadi provinsi dengan kuota pembangunan rumah terbesar dalam program nasional perumahan, yakni 105 ribu unit dari total 350 ribu unit yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dedi menegaskan, tanpa pengendalian rantai pasok, pembangunan rawan terhambat akibat permainan harga maupun keterlambatan distribusi material.

Selain itu, ia menyoroti praktik percaloan bahan bangunan yang sering terjadi dalam proyek perumahan. Menurutnya, praktik tersebut kerap dilakukan oleh tokoh-tokoh lokal yang memonopoli distribusi material dan memaksa kontraktor membeli dari mereka.

“Karena bahan bangunan itu dicaloin. Saya tahu, kalau lagi ada proyek pembangunan, mama tokoh-tokoh di situ ambil semua. Kontraktor atau pengembang harus ambil di dia, kalau enggak diganggu,” ucapnya.

Dedi menilai praktik ini merugikan banyak pihak, mulai dari pengembang hingga masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan rantai pasok material tidak hanya soal efisiensi pembangunan, tetapi juga bagian dari upaya mengubah pola pikir masyarakat Jawa Barat.

“Saya ingin mendidik masyarakat Jawa Barat untuk tidak boleh untung dari enteng. Setiap orang harus kerja keras,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani