Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih 

KPU Kota Bogor resmi menetapkan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih. 

Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih 
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin menuturkan, proses penetapan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin itu dilakukan berdasarkan tidak adanya sengketa terkait hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - KPU Kota Bogor resmi menetapkan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih. 

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin menuturkan, proses penetapan Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin itu dilakukan berdasarkan tidak adanya sengketa terkait hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasangan yang memperoleh suara terbanyak (Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin) kami tetapkan sebagai pasangan terpilih. Selanjutnya, proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah," kata Habibi, Kamis 9 Januari 2025.

Habibi memaparkan, pelaksanaan penetapan ini mengikuti ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Kami melaksanakan penetapan ini sesuai instruksi dari KPU, setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyatakan bahwa Kota Bogor tidak memiliki sengketa," paparnya.

Habibi menjelaskan, selain Kota Bogor, sebanyak 16 kota dan kabupaten di Jawa Barat juga melaksanakan penetapan pasangan terpilih. Hal ini dilakukan untuk daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilu di MK.

"Di Jawa Barat ada 16 kota kabupaten yang melaksanakan penetapan hari ini. Tidak ada gugatan di MK yang menjadi dasar KPU RI mengeluarkan surat memerintahkan seluruh kabupaten kota yang tidak ada gugatan di MK untuk melakukan penetapan serentak di seluruh Indonesia," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani