Tim Advokasi dan Hukum Paslon Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Siap Ambil Langkah Tegas Soal Kampanye Hitam

Tim advokasi dan hukum paslon Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin angkat suara terkait unggahan di akun media sosial yang menjurus ke kampanye hitam akhir-akhir ini. 

Tim Advokasi dan Hukum Paslon Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Siap Ambil Langkah Tegas Soal Kampanye Hitam
Unggahan yang bertuliskan Wakil Wali Kota Bogor Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Otista dinilai sebagai kampanye hitam. Komandan Advokasi dan Hukum Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Roy Sianipar menyatakan, informasi tersebut  tidak benar alias hoaks. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Tim advokasi dan hukum paslon Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin angkat suara terkait unggahan di akun media sosial yang menjurus ke kampanye hitam akhir-akhir ini. 

Unggahan yang bertuliskan Wakil Wali Kota Bogor Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Otista dinilai sebagai kampanye hitam. Komandan Advokasi dan Hukum Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin Roy Sianipar menyatakan, informasi tersebut  tidak benar alias hoaks.

"Berita itu 1.000% hoax atau tidak benar dan merupakan fitnah karena sudah pasti tidak didasari dengan bukti-bukti dan fakta," ungkap Roy dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Oktober 2024.

Roy melanjutkan, pihaknya menyadari hal ini bagian dari skenario politik kotor berupa black campaign atau kampanye hitam yang sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan menginginkan Pilkada Kota Bogor tidak kondusif dan aman.

"Kami meyakini warga Kota Bogor sangat percaya bahwa berita tersebut adalah fitnah keji dan bagian dari pembunuhan karakter Pak Dedie A. Rachim," tegasnya.

Roy memaparkan, apalagi Dedie A Rachim berlatar belakang pernah mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 13 tahun. Ia mendorong stakeholder terkait khususnya KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk berperan aktif untuk mensosialisasikan kampanye hitam dilarang dan sangat merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi di Kota Bogor.

Roy juga mengajak seluruh Paslon untuk memastikan seluruh tim dan atau pendukung bersama-sama untuk menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bogor dan menjadikan momentum Pilkada ini adu gagasan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Bogor. 

Roy menjelaskan, pihaknya akan menempuh upaya hukum apabila pihak yang tidak bertanggungjawab masih terus melakukan kampanye hitam tersebut.

"Kami secara tegas memperingatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk segera menghentikan penggunaan cara-cara kotor, menghalalkan segala cara berupa kampanye hitam sebelum kami menempuh upaya-upaya hukum yang disediakan aturan perundang undangan," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani