Defisit RAPBD Perubahan Kabupaten Bogor Tahun 2025 Bakal Tertutupi, Ini Skemanya...
Setelah disesuaikan, defisit Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD Perubahan) Tahun 2025 sudah berkurang setelah dilakukan beberapa peninjauan ulang atau refocusing.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Setelah disesuaikan, defisit Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD Perubahan) Tahun 2025 sudah berkurang setelah dilakukan beberapa peninjauan ulang atau refocusing.
Jika sebelumnya RAPBD Perubahan defisit Rp774 miliar, kini berkurang menjadi Rp523 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan menuturkan, defisit RAPBD Perubahan 2025 akan ditutupi dengan dana perimbangan atau bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat.
"Agar tidak defisit, kita berharap dari dana perimbangan atau bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat yang prakiraannya, sesuai usulan Pemkab Bogor sekitar Rp600 miliar," tutur Achmad Wildan kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.
Achmad Wildan menuturkan walaupun ada potensi pajak cukai rokok berkurang, jajarannya tetap optimis dengan besar dana perimbangan atau bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat.
"Kemungkinan ada kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), walaupun ada potensi berkurangnya bagi hasil dari pajak cukai rokok. Untuk mengantisipasinya berkurangnya bagu hasil tersebut, kami mengerahkan Satpol PP untun merazia penjualan rokok tanpa cukao atau rokok ilegal," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani
