DPRD Jabar Bongkar Rapuhnya APBD 2025, Pemprov Dinilai Terlalu Optimistis
Prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut mendapat apresiasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut mendapat apresiasi. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD Jawa Barat menemukan sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan fiskal dan pengelolaan anggaran daerah sepanjang 2025.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Jabar menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan APBD. Mulai dari target pendapatan yang meleset, tingginya frekuensi pergeseran anggaran, hingga munculnya tunda bayar sekitar Rp600 miliar yang disebut sebagai kejadian pertama dalam sejarah APBD Jawa Barat.
Anggota Banggar DPRD Jabar, Daddy Rohanady dalam laporannya mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 hanya mencapai Rp29,41 triliun atau 94,58 persen dari target Rp31,09 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp30,31 triliun atau 94,2 persen dari pagu anggaran Rp32,23 triliun.
Menurutnya, tidak tercapainya target pendapatan harus menjadi bahan evaluasi serius karena berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Harus menjadi pemikiran bersama, agar tidak terjadi kembali belanja di luar kemampuan keuangan daerah dan ini perlu dilakukan koordinasi serta komunikasi yang baik dengan DPRD," ujar Daddy.
DPRD Soroti APBD Terlalu Ambisius
Banggar menilai, salah satu akar persoalan APBD 2025 berasal dari penetapan target pendapatan yang terlalu optimistis dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Kondisi itu dinilai memicu ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, sehingga berujung pada munculnya kewajiban pembayaran yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
DPRD Jabar juga mengkritisi tingginya frekuensi perubahan anggaran sepanjang tahun berjalan. Dalam catatan Banggar, APBD 2025 mengalami delapan kali pergeseran dan lima kali perubahan, meski diakuinya karena disebabkan beberapa faktor, salah satunha transisi pergantian kepala daerah.
Namun yang disayangkan, pada APBD murni 2026, lagi-lagi Pemprov Jabar melakukan pergeseran anggaran sebanyak tujuh kali. Frekuensi yang cukup tinggi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa perencanaan program dan penganggaran belum disusun secara matang sejak awal.
"Badan Anggaran melihat perencanaan tidak disiapkan dengan baik. Memang tidak semua merupakan kegagalan dalam perencanaan kita," ucapnya.
Tunda Bayar Rp600 Miliar Jadi Catatan Merah
Kritik paling tajam DPRD tertuju pada munculnya tunda bayar sekitar Rp600 miliar pada APBD 2025. Banggar menyebut, kondisi tersebut sebagai catatan buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat.
Meski mengakui adanya pengaruh kebijakan pemerintah pusat dan dinamika ekonomi global, DPRD menilai kondisi itu seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih akurat.
"Masalah perencanaan adalah ketika ada tunda bayar sekitar Rp600 miliaran, itu juga merupakan sejarah yang pertama dalam APBD Jawa Barat. Ternyata keandalan birokrat kita hampir tidak sejalan dengan 15 kali WTP berturut-turut," katanya.
RPJMD Diminta Dievaluasi
Selain APBD 2025, Banggar juga menyoroti target pendapatan yang tercantum dalam RPJMD Jawa Barat. DPRD menilai asumsi pertumbuhan pendapatan daerah sebesar 3 hingga 6 persen perlu dievaluasi karena tidak sejalan dengan realisasi yang terjadi.
Dalam perencanaan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp1 triliun pada 2025. Namun faktanya, pendapatan justru mengalami penurunan sekitar Rp1,2 triliun.
"Untuk itu perlu dibicarakan bersama, apakah target RPJMD-nya direvisi dan disesuaikan dengan kemampuan, sambil terus menggali berbagai potensi, ekstensifikasi maupun intensifikasi agar target PAD minimum tetap bisa terwujud," ujarnya.
Banggar menegaskan, penyusunan target pendapatan harus tetap optimistis, tetapi berbasis data, terukur, dan realistis agar tidak menimbulkan tekanan terhadap kondisi kas daerah.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus lebih optimal dalam menyusun anggaran belanja, dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memperoleh PAD. Target pendapatan 2025 memang terlalu optimistis, ternyata hal itu pada akhirnya menjadi masalah Jadi penetapan target pendapatan harus optimistis, terukur," ujarnya.
DPRD Minta Pemprov Ubah Pola Penganggaran
Belajar dari pengalaman APBD 2025, DPRD meminta Pemprov Jabar mengubah pendekatan penyusunan anggaran, dengan menjadikan kapasitas fiskal sebagai pijakan utama.
Menurut Banggar, target pendapatan yang terlalu tinggi berisiko memunculkan krisis likuiditas, menghambat pelaksanaan program pembangunan, hingga memunculkan kewajiban tunda bayar.
"Penerapan prinsip anggaran harus berbasis realitas, berdasarkan kapasitas fiskal real untuk menghindari risiko krisis likuiditas di masa mendatang," katanya.
DPRD juga meminta setiap pergeseran anggaran dilakukan secara terbatas, akuntabel, dan melibatkan pembahasan bersama legislatif.
"Pergeseran hanya boleh dilakukan dalam koridor keadaan yang akuntabel. Dalam pergeseran anggaran, Pemprov bisa bersama-sama membahasnya bersama DPRD," ucapnya.
Selain menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD mendesak Pemprov segera menyusun rencana aksi perbaikan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru, mengevaluasi target RPJMD, serta menuntaskan kewajiban tunda bayar yang masih tersisa.
Menjelang pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027, DPRD kembali mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Jangan sampai super optimistis, seperti yang sudah kita lakukan yang lalu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memastikan seluruh catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.
Menurut Herman, berbagai masukan tersebut penting untuk memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, pemberdayaan masyarakat semakin optimal, dan pelayanan publik semakin berkualitas.
"Terutama bagaimana pembangunan efektif, bagaimana pemberdayaan masyarakat juga efektif, dan yang tidak kalah penting pelayanan publik," ujarnya.
Terkait sorotan terhadap pembangunan infrastruktur, Herman menegaskan sektor tersebut memang menjadi salah satu prioritas utama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Meski demikian, ia memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam arah pembangunan Jawa Barat. ***
Editor : JakaPermana

