PKB DPRD Jabar Ancam Gulirkan Hak Angket Jika Hibah Pesantren Dipangkas
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat melontarkan peringatan keras kepada pemerintah provinsi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat melontarkan peringatan keras kepada pemerintah provinsi, agar tidak memangkas bantuan hibah untuk pesantren.
PKB bahkan membuka peluang menggunakan hak angket DPRD, jika pemerintah dinilai mengabaikan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan pesantren.
Sikap tegas tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi saat menyampaikan hasil reses fraksinya, dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).
Sidkon mengatakan, keberpihakan pemerintah terhadap pesantren tidak boleh berhenti pada tataran regulasi. Implementasi Perda pesantren harus diwujudkan melalui dukungan anggaran yang memadai, transparan, dan berkelanjutan.
“Fraksi PKB mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak satu rupiah pun memotong bantuan hibah pesantren, termasuk bantuan-bantuan yang lainnya yang ada di dalam Perda pesantren,” kata Sidkon.
Ia menegaskan, pesantren merupakan pilar penting pendidikan, pembinaan karakter, dan pembangunan sosial masyarakat Jawa Barat. Karena itu, seluruh program yang telah diamanatkan dalam Perda pesantren harus dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah.
“Perda pesantren harus betul-betul diimplementasikan penuh dengan alokasi anggaran yang proporsional dan transparan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, PKB juga mengusulkan pembentukan sistem pelaporan digital pesantren, guna memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran serta dapat dipantau secara terbuka.
Namun yang paling menjadi sorotan adalah peringatan politik yang disampaikan PKB kepada Pemprov Jabar. Fraksi tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam apabila hak-hak pesantren yang telah dijamin dalam perda justru diabaikan dalam kebijakan anggaran.
“Kami mengusulkan pembentukan sistem pelaporan digital pesantren agar distribusi bantuan tepat sasaran dan termonitor. Jika pemerintah mengabaikan hal ini, Fraksi PKB akan menggunakan hak angket sebagai langkah konstitusional,” ujar Sidkon.
Selain menyoroti keberlangsungan bantuan pesantren, PKB juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain kepada Pemprov Jabar, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur desa tertinggal, reformasi tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penguatan permodalan bagi petani dan nelayan, hingga pembentukan Desa Tangguh Bencana. ***
Editor : JakaPermana

