DPRD Jabar Dukung Perampingan OPD, Sejumlah Dinas Disorot
Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari DPRD Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digulirkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari DPRD Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang menilai, langkah perampingan OPD tersebut bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurut Rafael, arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat ini lebih menitikberatkan pada sektor infrastruktur. Konsekuensinya, sebagian besar anggaran daerah mengalir ke dinas-dinas yang menangani pembangunan fisik, sementara sejumlah OPD lain hanya mengelola program dengan porsi anggaran yang minim.
"Kalau saya menganggap memang itu sebuah keharusan. Karena kan Pak KDM (Dedi Mulyadi) fokus programnya di RPJMD juga jelas ya. Dia ada di infrastruktur. Artinya fokus anggarannya juga banyaknya di PU, di Bina Marga, dan di beberapa dinas yang fokus ke fisik," kata Rafael di DPRD Jabar, Kamis (20/8/2026).
Dia menyoroti adanya ketimpangan antara anggaran program dan belanja penunjang di sejumlah perangkat daerah. Salah satu, yang menjadi sorotannya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jawa Barat.
"Kalau nggak salah hanya Rp3 miliar dia ngurus perpustakaan dengan kearsipan. Sementara belanja penunjangnya Rp46-47 miliar. Otomatis kan nggak match antara belanja penunjang dengan belanja pokoknya," ujarnya.
Rafael menilai, kondisi itu berpotensi membuat sumber daya aparatur tidak bekerja secara optimal karena minimnya program yang dijalankan.
"Nah menurut saya, itu pasti banyak sumber daya manusia yang tanda kutip ya, yang hanya kerja rutin saja. Tidak maksimal karena program kerjanya kan kecil. Makanya lebih bagus memang dialihkan saja, disatukan, di-merger dengan dinas-dinas yang berdekatan, yang satu rumpun," ucapnya.
Penggabungan OPD Dinilai Lebih Efektif
Rafael berpandangan, penggabungan OPD dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sekaligus memperkuat perangkat daerah yang menjadi prioritas pembangunan Pemprov Jabar.
Pegawai yang selama ini berada di OPD dengan program terbatas, kata dia, dapat dialihkan ke dinas yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia lebih besar.
"Biar nanti sumber daya pegawai yang ada di situ bisa ditarik ke dinas-dinas yang memang menjadi fokus Pak Gubernur," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan perampingan OPD tidak akan berujung pada pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema yang memungkinkan dilakukan adalah redistribusi atau mutasi pegawai.
"ASN nggak bisa dikurangin, atau paling mutasi ASN," tegasnya.
Dari sisi regulasi, Rafael menjelaskan rencana perampingan OPD harus diawali dengan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau nggak salah harus ada perubahan SOTK. Harus ada Perda, yang saya tahu harus ada Perda," katanya.
Meski memerlukan proses legislasi, Rafael menilai realisasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada komitmen politik gubernur.
"Kalau waktu ya tergantung political will, tergantung kemauan Pak Gubernur. Tinggal ajukan saja perubahannya ke DPRD secepat mungkin. Nggak lama, tergantung Pak Gubernur lah," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pembahasan mengenai perampingan OPD sebenarnya sudah mulai mencuat dalam rapat Komisi I DPRD Jabar bersama sejumlah mitra kerja, meski belum masuk tahap pembahasan resmi.
"Fokus belum, tapi wacana itu sudah ada di kami. Kemarin sudah pernah dilontarkan di rapat komisi dengan mitra kerja Komisi I," katanya.
Sejumlah OPD Berpotensi Digabung
Meski belum menghitung secara detail jumlah perangkat daerah yang berpotensi digabung, Rafael menyebut beberapa OPD dengan anggaran relatif kecil layak dievaluasi.
Di antaranya Dispusipda, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Menurutnya, proses merger harus dilakukan terhadap OPD yang memiliki keterkaitan fungsi agar pelayanan publik tetap berjalan efektif.
"Ya serumpun, serumpun," katanya.
Sebagai contoh, Dispusipda dinilai memungkinkan digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) atau perangkat daerah lain yang memiliki kedekatan tugas dan fungsi.
"Dia bisa dengan Disdukcapil atau dengan juga BPSDM, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bisa di situ juga. Bisa di OPD yang lain juga yang bisa serumpun," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

