DPRD Jabar Dorong Peluang Penerbitan Obligasi Daerah
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara mengungkapkan, opsi rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara mengungkapkan, opsi rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih dikaji.
Iswara mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) saat ini masih mengkaji dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 5 Agustus lalu, sebelum membuka pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman daerah tersebut.
Menurutnya, pembahasan kini berlangsung di tingkat komisi sebelum masuk ke Banggar pada 12-13 Agustus 2026.
“Sekarang masih dipelajari oleh teman-teman Badan Anggaran. Hari ini dibahas di level komisi masing-masing dan nanti setelah itu dibahas di tingkat Badan Anggaran pada tanggal 12 dan 13 Agustus,” kata Iswara saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, hasil pembahasan ditargetkan dapat disepakati bersama pada 18 Agustus 2026, termasuk jadi tidaknya melakukan pinjaman daerah ke SMI.
Transfer Pusat Dipangkas, APBD Jabar Tertekan
Iswara mengungkapkan, rencana pinjaman daerah dilakukan karena tekanan fiskal yang memang sedang dihadapi Jawa Barat. Ia juga menegaskan, kondisi ini bukan disebabkan program pemerintah pusat, melainkan berkurangnya transfer ke daerah hingga Rp2,458 triliun.
Di saat bersamaan, harapan Pemprov Jabar memperoleh dana kurang salur (DBH) sekitar Rp4 triliun untuk periode 2023-2025 juga belum sepenuhnya terealisasi.
“Nah, ternyata dari Rp4 triliun itu yang keluar Permenkeu-nya, Permenkeu 120 Tahun 2025, itu hanya Rp1,22 triliun. Sampai hari ini dananya belum kami terima,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Jawa Barat semakin sempit, sementara berbagai program prioritas tetap harus berjalan.
Banggar Sepakati Opsi Pinjaman ke PT SMI
Di tengah tekanan anggaran tersebut, DPRD dan Pemprov Jabar menilai pinjaman daerah menjadi opsi yang paling memungkinkan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Program kegiatan tetap harus berjalan, anggaran pendapatan dari transfer ke daerah dan DBH berkurang besar sekali. Opsinya ya kita, kita akhirnya di Badan Anggaran menyepakati usulan dari Pemprov, ya udah kita akan coba pinjam sekitar Rp3,4 triliun ke PT SMI,” tegas Iswara.
Ia menekankan, pinjaman tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan program wajib yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Pendidikan tetap, ruang kelas baru, unit sekolah baru tetap. Guru, pengangkatan guru, semua kita ingin tetap. Kesehatan juga tetap, termasuk rumah sakit, puskesmas, alat kesehatan hingga BPJS,” katanya.
Obligasi Daerah Masih Dikaji
Selain pinjaman ke PT SMI, DPRD Jabar juga membuka peluang membahas penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan. Namun, pembahasan belum bisa dilakukan secara rinci karena surat resmi usulan pembiayaan belum diterima DPRD.
“Ada, itu juga ada jadi wacana. Makanya, kan ini surat resminya belum sampai ke kami,” ujar Iswara.
DPRD Jabar kata dia, juga menginginkan tenor pinjaman tidak terlalu panjang bila jadi meminjam ke SMI, agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
“Nanti setelah surat resminya datang, baru kita lihat. Apa betul minjamnya Rp3,4 triliun, apa betul tenornya tiga tahun selama masa gubernur. Kita kemarin sudah bersepakat supaya tidak terlalu membebani daerah yang lain,” katanya.
DPRD: Pinjaman Daerah Hal yang Wajar
Menanggapi kekhawatiran publik soal utang daerah, Iswara menegaskan pinjaman merupakan instrumen fiskal yang lazim digunakan banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Menurutnya, Jawa Barat selama ini relatif jarang memanfaatkan skema pinjaman karena memiliki kapasitas fiskal yang kuat dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 60 persen terhadap APBD.
“Pinjaman daerah ini hal yang biasa saja. Banyak daerah melakukan pinjam-pinjaman. Tapi karena Jawa Barat itu provinsi yang kapasitas fiskalnya kuat, kita belum pernah minjam,” ujarnya.
Ia mengibaratkan pinjaman daerah seperti pengelolaan keuangan rumah tangga yang membutuhkan dana talangan sementara, ketika terjadi kekurangan pemasukan, sementara kebutuhan pokok tetap harus dipenuhi.
“Pinjaman daerah ini hal yang biasa dalam sebuah pemerintahan. Tidak ubahnya seperti sebuah rumah tangga, itu biasa, hal biasa,” kata Iswara.
Dengan kondisi defisit APBD yang mencapai Rp5,9 triliun, DPRD menilai pinjaman Rp3,4 triliun masih berada dalam batas yang terukur dan diperlukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Jawa Barat.
“Dari defisit kita Rp5,9 triliun, kita hanya pinjam Rp3,4 triliun,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana


