Maklumi Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI, Iswara: Tuntaskan Infrastruktur
DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- DPRD Provinsi Jawa Barat memahami akan kondisi fiskal daerah saat ini, sampai akhirnya pemerintah provinsi membuka opsi untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara memaklumi, rencana tersebut tak lain guna menuntaskan pembangunan infrastruktur yang telah dirancang dalam APBD 2026, di tengah adanya potensi defisit Rp5,9 triliun.
Maka dari itu kata Iswara, opsi pinjaman daerah ini telah ditindaklanjuti, seiring adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD) dan belum cairnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Itu sudah dalam pembicaraan, sudah kita sepakati dan akan kita masukkan nanti di perubahan anggaran, di Perubahan APBD 2026," ujar Iswara di DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Transfer Pusat Dipangkas, DBH Belum Cair
Menurut Iswara, ruang fiskal Pemprov Jabar semakin sempit setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,458 triliun. Kondisi itu diperparah dengan belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dan kurang salur periode 2023–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Dari jumlah tersebut, baru Rp1,222 triliun yang telah memiliki kepastian regulasi melalui PMK Nomor 120 Tahun 2025, namun hingga kini belum juga dicairkan.
"Asumsi kami sebenarnya TKD tidak berkurang dan kurang salur DBH dari pusat masuk, maka tidak akan terjadi defisit. Tapi faktanya hari ini TKD berkurang dan DBH belum cair," ungkapnya.
Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas
Meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan, DPRD dan Pemprov Jabar sepakat tidak memangkas program-program prioritas. Efisiensi hanya akan dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai kurang mendesak.
"Program-program prioritas tidak kita kurangi. Yang dilakukan adalah efisiensi terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu prioritas," katanya.
Pinjaman Rp3,4 triliun itu sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan pembiayaan PT SMI.
Sejumlah proyek yang telah tercantum dalam APBD akan menjadi dasar pengajuan pinjaman, di antaranya pembangunan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
"Program kegiatannya harus dilampirkan. Program-program infrastruktur yang sudah disahkan di APBD 2026 sekarang dimasukkan ke PT SMI," jelas Iswara.
Pinjaman Lama Masih Dicicil
Saat ini Pemprov Jabar juga masih memiliki kewajiban membayar pinjaman PT SMI yang digunakan pada masa pandemi Covid-19, dengan cicilan sekitar Rp666 miliar per tahun.
Untuk mengurangi tekanan terhadap APBD, DPRD dan Pemprov Jabar tengah mengupayakan negosiasi agar pinjaman lama tersebut dapat dijadwal ulang (rescheduling).
"Kalau bisa di-rescheduling lebih panjang sehingga pembayaran per tahunnya bisa lebih ringan, misalnya sekitar Rp300 miliar," katanya.
Adapun pinjaman baru Rp3,4 triliun direncanakan akan dilunasi dalam waktu tiga tahun anggaran, sehingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan pada masa jabatan gubernur saat ini.
Efisiensi Belanja Hingga Wacana Pengurangan TPP
Untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah efisiensi. Selain memangkas perjalanan dinas dan belanja penunjang kegiatan, pemerintah juga mulai mengkaji kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
"Efisiensi akan dilakukan pada perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, ATK, dan bahkan ada wacana pengurangan TPP yang tentu masih harus dikaji lebih lanjut," ujar Iswara.
Pembahasan skema pinjaman daerah beserta berbagai penyesuaian fiskal tersebut akan dipercepat dalam pembahasan KUA-PPAS dan Perubahan APBD 2026.
"Kita maraton karena kondisinya mengharuskan cepat. Beberapa kebijakan harus memiliki payung hukum terlebih dahulu dan akan mulai dibahas besok," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

