DPRD Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI

DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

DPRD Jabar Sepakati Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI
DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

INILAHKORAN.ID-Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin berat. Di tengah potensi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp5,9 triliun serta belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar menyepakati skema pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang telah masuk dalam perencanaan APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan kesepakatan mengenai pinjaman daerah sudah dibahas bersama dan akan dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

"Itu sudah dalam pembicaraan, sudah kita sepakati dan akan kita masukkan nanti di perubahan anggaran, di Perubahan APBD 2026," ujar Iswara di DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).

Transfer Pusat Dipangkas, DBH Belum Cair

Menurut Iswara, ruang fiskal Pemprov Jabar semakin sempit setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,458 triliun. Kondisi itu diperparah dengan belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dan kurang salur periode 2023–2025 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.

Dari jumlah tersebut, baru Rp1,222 triliun yang telah memiliki kepastian regulasi melalui PMK Nomor 120 Tahun 2025, namun hingga kini belum juga dicairkan.

"Asumsi kami sebenarnya TKD tidak berkurang dan kurang salur DBH dari pusat masuk, maka tidak akan terjadi defisit. Tapi faktanya hari ini TKD berkurang dan DBH belum cair," ungkapnya.

Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

Meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan, DPRD dan Pemprov Jabar sepakat tidak memangkas program-program prioritas. Efisiensi hanya akan dilakukan terhadap kegiatan yang dinilai kurang mendesak.

"Program-program prioritas tidak kita kurangi. Yang dilakukan adalah efisiensi terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu prioritas," katanya.

Pinjaman Rp3,4 triliun itu sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sesuai ketentuan pembiayaan PT SMI.

Sejumlah proyek yang telah tercantum dalam APBD akan menjadi dasar pengajuan pinjaman, di antaranya pembangunan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

"Program kegiatannya harus dilampirkan. Program-program infrastruktur yang sudah disahkan di APBD 2026 sekarang dimasukkan ke PT SMI," jelas Iswara.

Pinjaman Lama Masih Dicicil

Saat ini Pemprov Jabar juga masih memiliki kewajiban membayar pinjaman PT SMI yang digunakan pada masa pandemi Covid-19, dengan cicilan sekitar Rp666 miliar per tahun.

Untuk mengurangi tekanan terhadap APBD, DPRD dan Pemprov Jabar tengah mengupayakan negosiasi agar pinjaman lama tersebut dapat dijadwal ulang (rescheduling).

"Kalau bisa di-rescheduling lebih panjang sehingga pembayaran per tahunnya bisa lebih ringan, misalnya sekitar Rp300 miliar," katanya.

Adapun pinjaman baru Rp3,4 triliun direncanakan akan dilunasi dalam waktu tiga tahun anggaran, sehingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan pada masa jabatan gubernur saat ini.

Efisiensi Belanja Hingga Wacana Pengurangan TPP

Untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah efisiensi. Selain memangkas perjalanan dinas dan belanja penunjang kegiatan, pemerintah juga mulai mengkaji kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

"Efisiensi akan dilakukan pada perjalanan dinas, belanja penunjang kegiatan, ATK, dan bahkan ada wacana pengurangan TPP yang tentu masih harus dikaji lebih lanjut," ujar Iswara.

Pembahasan skema pinjaman daerah beserta berbagai penyesuaian fiskal tersebut akan dipercepat dalam pembahasan KUA-PPAS dan Perubahan APBD 2026.

"Kita maraton karena kondisinya mengharuskan cepat. Beberapa kebijakan harus memiliki payung hukum terlebih dahulu dan akan mulai dibahas besok," tandasnya.***


Editor : JakaPermana