KPID Dorong Penyiaran Lokal Melek Digital, DPRD Jabar Soroti Minimnya Anggaran
Transformasi digital menjadi tantangan baru bagi lembaga penyiaran. Di tengah pergeseran konsumsi informasi, Komisi I DPRD Jabar menyoroti minimnya anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Transformasi digital menjadi tantangan baru bagi lembaga penyiaran di Jabar. Di tengah pergeseran konsumsi informasi ke media sosial, lembaga penyiaran dituntut tidak hanya mempertahankan siaran konvensional, tetapi juga mampu mengemas informasi ke dalam format digital yang lebih sesuai dengan perilaku audiens.
Persoalannya, tuntutan adaptasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dukungan terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran. Komisi I DPRD Jabar bahkan menyoroti minimnya dukungan anggaran resmi yang dinilai dapat menghambat penguatan fungsi penyiaran di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, lembaga penyiaran resmi tetap memiliki posisi penting karena menjalankan proses penyebaran informasi yang memiliki aturan dan standar.
Hal itu menjadi pembeda ketika masyarakat kini berhadapan dengan banjir informasi di media sosial yang tidak seluruhnya melalui proses verifikasi.
"Lembaga penyiaran resmi ini menjadi sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid. Di media sosial, akurasi pemberitaan masih banyak yang belum terverifikasi, sehingga rawan jika tidak diimbangi," ujar Rahmat di sela kegiatan Optimalisasi Platform Digital sebagai Media Kolaborasi dan Diseminasi Informasi Pemerintah Jabar di Kabupaten Karawang, Jumat (25/9/2026).
Menurut Rahmat, penguatan lembaga penyiaran tidak cukup hanya dengan mendorong peningkatan kualitas konten.
Pemerintah juga perlu memastikan adanya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, agar lembaga penyiaran mampu menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial secara berkelanjutan.
"Tidak ada support anggaran yang resmi, ini repot. Pemerintah harus ikut serta memikirkan ulang dan menyiapkan dukungan itu. Kami di Komisi I DPRD Jabar sering menyampaikan di Badan Anggaran (Banggar) bahwa perlu ada peningkatan anggaran untuk penyiaran," tegas Rahmat.
Dia menilai, persoalan tersebut semakin penting ketika ruang digital menjadi salah satu sumber utama masyarakat memperoleh informasi. Ketika informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan cepat, keberadaan lembaga penyiaran yang taat terhadap ketentuan penyiaran menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kualitas informasi publik.
"Kalau tidak diimbangi oleh lembaga penyiaran yang taat asas, masyarakat kita rawan mendapatkan informasi yang belum pasti benar, apalagi jika sudah masuk kategori hoaks. Itu kemendesakannya," katanya.
Sisi lain, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menilai lembaga penyiaran harus melakukan perubahan pada cara mengemas dan mendistribusikan program. Menurut dia, transformasi bukan berarti meninggalkan karakter penyiaran, melainkan membawa program yang sudah ada ke dalam format konten yang sesuai dengan ekosistem media berbasis internet.
"Yang pertama adalah mentransformasikan program dan konten, karena dua hal itu berbeda. Bagaimana konten kawan-kawan lembaga penyiaran yang ada di media berbasis internet tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 dan P3SPS, tapi formatnya berupa konten," tutur Adiyana.
Adaptasi format menjadi penting, karena pola konsumsi informasi di media sosial cenderung mengutamakan konten singkat. Kondisi tersebut menuntut lembaga penyiaran memiliki kemampuan merancang materi yang ringkas, menarik, tetapi tetap berada dalam koridor regulasi dan etika penyiaran.
"Sebab format konten di media sosial itu ada yang tidak lebih dari satu menit. Karenanya, kami mencoba mendorong melalui pelatihan manajemen dan perencanaan konten, mulai dari pembuatan content pillar dan teknis penyiapan lainnya agar penyiaran lokal tetap adaptif di era digital," ucapnya.
Upaya memperkuat literasi dan ekosistem penyiaran digital juga dilakukan KPID Jabar, melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, KPID Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas literasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai konsumsi dan penyebaran informasi di tengah perubahan lanskap media digital.
Editor : Doni Ramdhani

