KPID dan DPRD Jabar Minta Lembaga Penyiaran Jadi Garda Terdepan Edukasi Bencana

KPID dan DPRD Jabar mendorong lembaga penyiaran untuk memberikan edukasi bencana kepada masyarakat

KPID dan DPRD Jabar Minta Lembaga Penyiaran Jadi Garda Terdepan Edukasi Bencana
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang meminta lembaga penyiaran menjadi garda terdepan edukasi bencana, dalam Program Nyemah Atikan Penyiaran di Kota Cimahi, Kamis (16/7/2026). Foto Yuliantono/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Di tengah tingginya ancaman bencana alam, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menilai peran lembaga penyiaran seperti televisi dan radio, belum maksimal dalam membangun kesadaran publik terhadap isu lingkungan. 

Padahal, media penyiaran dinilai memiliki posisi strategis sebagai sumber informasi terpercaya yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Program Nyemah Atikan Penyiaran yang digelar KPID Jawa Barat bersama Komisi I DPRD Jawa Barat di Kota Cimahi, Kamis (16/7/2026). Forum ini menyoroti pentingnya penguatan ekologi politik penyiaran sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana dan pendidikan publik.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menegaskan, isu lingkungan hidup menjadi salah satu agenda prioritas lembaganya sepanjang 2026. Menurut dia, keterlibatan media penyiaran dalam mengawal isu ekologis bukan semata-mata tanggung jawab sosial, melainkan amanat yang telah ditegaskan dalam regulasi nasional.

"Ini merupakan salah satu isu strategis KPID Jawa Barat pada tahun 2026, yaitu bagaimana lembaga penyiaran berperan dalam isu-isu lingkungan hidup. Hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 pasal 5 yang mengatur arah penyiaran televisi dan radio di Indonesia, salah satunya agar bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup," ujar Adiyana.

Ia mengingatkan, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Sebab itu, lembaga penyiaran tidak cukup hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi harus mengambil peran sejak tahap pencegahan melalui penyebaran informasi yang edukatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, langkah preventif menjadi kunci dalam mengurangi dampak bencana. KPID Jabar sendiri telah menjalankan berbagai program lingkungan, termasuk penanaman ribuan pohon sejak 2022 hingga 2024 sebagai upaya mengurangi risiko longsor di sejumlah wilayah rawan.

"Yang kami dorong adalah kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan. Jadi, tidak hanya berperan di hilir ketika bencana terjadi, tetapi juga ikut berkontribusi dari hulu melalui upaya pencegahan," ucapnya.

Namun, upaya memperkuat siaran bertema lingkungan masih menghadapi tantangan. Hingga kini belum terdapat aturan yang mengharuskan lembaga penyiaran menyediakan porsi tertentu untuk konten lingkungan hidup. Kondisi tersebut membuat isu ekologis kerap kalah bersaing dengan program-program yang dianggap lebih menguntungkan secara bisnis.

Padahal, di tengah banjir informasi digital, televisi dan radio masih memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi dibandingkan berbagai platform internet yang rentan disusupi informasi menyesatkan.

“‎Oleh karena itu, peran televisi dan radio sebagai media yang kredibel menjadi sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang menilai orientasi industri penyiaran yang terlalu bertumpu pada perolehan rating menjadi salah satu penyebab minimnya konten edukasi lingkungan di ruang publik.

Ia mengatakan, banyak isu strategis yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga justru tidak memperoleh perhatian memadai. Salah satunya adalah edukasi mengenai ancaman Sesar Lembang serta pemahaman masyarakat terkait kawasan aman untuk permukiman.

Rafael menilai, pemerintah daerah perlu turun tangan melalui kebijakan anggaran agar konten edukatif tetap mendapat ruang siar yang cukup. Salah satu caranya melalui penguatan program Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang secara khusus membahas isu lingkungan dan mitigasi bencana.

"Selama ini, persoalannya sering kali berkaitan dengan rating. Karena isu lingkungan dianggap tidak terlalu menarik, akhirnya kurang mendapat porsi dalam konten penyiaran. Padahal, melalui belanja publik, penyiaran edukatif seperti ini bisa terus didorong," ujarnya.

Jawa Barat kata dia, sejatinya telah memiliki berbagai instrumen regulasi untuk melindungi lingkungan, termasuk aturan tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Namun keberadaan regulasi tersebut belum sepenuhnya efektif tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Sebab itu, Rafael menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial media massa. Ia berharap, lembaga penyiaran tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga aktif mengawal kebijakan publik yang berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, pemberitaan mengenai ekologi politik harus mampu menghadirkan informasi yang utuh, mulai dari persoalan kebijakan, potensi risiko, hingga langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat. Dengan demikian, publik memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik menghadapi ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Jawa Barat


Editor : Ahmad Sayuti