KPID Jabar Beri Pelatihan ke Pertuni, Wujudkan Penyiaran Berkeadilan
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah provinsi (Pemprov), memberikan pelatihan ke Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jabar guna mewujudkan penyiaran berkeadilan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah provinsi (Pemprov), memberikan pelatihan ke Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jabar guna mewujudkan penyiaran berkeadilan.
Harapannya, ekosistem penyiaran bisa dinikmati dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, workshop ini merupakan bentuk nyata bahwa KPID hadir untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.
Terlebih Pertuni sendiri memiliki radio streaming sendiri yakni Suara Pertuni, sehingga pembekalan wawasan kepada seluruh keluarga Pertuni perlu diberikan, supaya memahami hal yang perlu diperhatikan dalam dunia penyiaran.
Seperti public speaking, optimalisasi teknologi dan peningkatan kapabilitas teknis.
“Ini komitmen kami semua, untuk coba penguatan SDM untuk kawan-kawan difabel dalam hal ini Pertuni Jawa Barat, di bidang penyiaran. Workshop kali ini kita menangkap kebutuhan teman Pertuni, yang sudah memiliki radio streaming. Ini bagian komitmen kita bersama untuk memberikan hak kepada warga Jawa Barat," kata Adiyana dalam keterangan resmi, Sabtu 3 Agustus 2024.
Namun sayangnya, di tengah upaya bersama mewujudkan penyiaran berkeadilan, masih ada industri yang belum memahami hal tersebut.
Hal ini terbukti dari adanya laporan yang diterima KPID, tentang penolakan lembaga penyiaran di Jawa Barat dalam menerima Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang hendak dilakukan oleh pelajar di SLB.
“Saya pikir kalau instrumen pemerintah sudah clear, bahkan Perda-nya pun tinggal ketok palu dan Provinsi Jabar melalui OPD sudah inklusif, tinggal permasalahannya ini dalam konteks ruang swasta,apakah industri ini membuka ruang bagi kawan kawan difabel ini atau tidak,” ucapnya.
Padahal KPID Jabar kata Adiyana, sudah berulangkali mengingatkan agar seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan diskriminasi. Baik gender, difabel, ras maupun suku di Jawa Barat.
“Kita sebenarnya sudah mewanti-wanti industri penyiaran bahwa warga masyarakat Jawa Barat. Harus diberikan hak sesuai porsinya, bahkan kalau kami berdiskusi dengan kawan Pertuni ini, suaranya kalau siaran itu value-nya ada. Nah ini yang akan kita dorong bahwa industri juga jangan sampai lalai kepada saudara kita yang difabel,” pintanya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan, penyiaran berkeadilan bagi disabilitas harus diperhatikan.
Bila dibentuk skala prioritas, penyiaran berkeadilan termasuk paling utama kata Haru, sebagai bentuk kesetaraan. Sebab itu hal ini menurutnya harus diperhatikan.
“Penyiaran itu bukan sekedar untuk diketahui, tapi dia itu faktor penting dalam perubahan. Kalau kita luput, disitu kita bobol. Kita lebih fokus kepada pembangunan yang bersifat fisik. Saya kira mimpi kita, cita-cita menyongsong Indonesia Emas (akan) lewat, jadi saya sangat serius tentang ini,” tuturnya.
Dia pun mendorong pada pemerintah, agar membuat regulasi yang melindungi disabilitas secepatnya, sebagai bentuk keseriusan.
“Tinggal diagendakan dalam rapat Pansus regulasi Perda tentang penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas. Jadi ke depan bukan hanya sebatas sosialisasi, tapi regulasinya karena kalau diminta kesadarannya masih pada sulit. Saya ingin sebelum dewan berakhir periode 2019-2024 Agustus ini, semoga bisa ditetapkan,” harapnya.
Selain itu Haru juga mengharapkan pemerintah dapat memberu perhatian lebih kepada lembaga penyiaran, mengingat begitu pentingnya peran mereka.
“Saya berharap jangan sampai support kepada teman-teman ini berkurang. Benteng kita ini ya KPID, dengan kolaborasi yang sudah dibangun dengan Pertuni, dengan masyarakat, jangan sampai kita kehilangan agenda prioritas kita,” lanjutnya.
Dalam workshop bertajuk Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas yang digelar KPID Jabar Jumat 2 Agustus kemarin, dimana sejumlah pembekalan materi diberikan seperti regulasi tentang UU Penyiaran dan P3SPS, pembuatan konten radio berkualitas, teknis penyiaran bagi disabilitas dan pemanfaatan teknologi.
Tidak sampai disitu, KPID Jabar turut melakukan MoU dengan Dinas Sosial Jawa Barat, sekaligus membentuk Pemantauan Isi Siaran chapter DPD Pertuni Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan memberikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat.
Editor : Firda Rachmawati

