KPID Jabar Dorong Siaran Budaya Lokal Tetap Eksis di Era Digital
Upaya menjaga identitas budaya lokal di tengah pesatnya arus digital terus diperkuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Upaya menjaga identitas budaya lokal di tengah pesatnya arus digital terus diperkuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.
Kegiatan itu mempertemukan regulator, legislatif, serta pelaku penyiaran guna merumuskan strategi menghadirkan nilai budaya dalam lanskap media yang terus berubah, terutama di tengah dominasi platform digital.
Wakil Ketua KPID Jabar Almadina Rakhmaniar menegaskan, penyiaran memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Menurutnya, literasi budaya melalui media harus terus diperkuat agar nilai-nilai kearifan lokal tidak tergerus perkembangan zaman.
“Penyiaran menjadi instrumen penting untuk memastikan budaya Jawa Barat tetap hadir di ruang publik. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi bagian dari upaya berkelanjutan,” ujarnya saat forum Gumbira, Rabu (22/4/2026).
Dia menjelaskan, lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio saat ini dinilai cukup stabil dalam menjalankan fungsi dan mematuhi regulasi. Namun, tantangan baru muncul dari derasnya konten di media sosial yang lebih cepat dan masif.
Fenomena tersebut, kata dia, menuntut pendekatan baru. KPID Jabar kini mulai membuka ruang kolaborasi dengan para kreator digital agar konten lokal tidak hanya viral, tetapi juga mengandung nilai edukatif.
“Banyak kreator mengangkat isu lokal, tetapi belum semuanya memperhatikan aspek edukasi. Kami mendorong agar mereka juga memahami regulasi seperti P3SPS,” katanya.
Menurutnya, sejumlah kreator bahkan telah datang langsung ke KPID untuk belajar membuat konten yang sesuai aturan. Hal ini dinilai sebagai peluang untuk menghubungkan dunia penyiaran dengan ekosistem digital yang lebih dinamis.
KPID Jabar juga terus mengingatkan kewajiban lembaga penyiaran dalam menayangkan konten lokal, mengingat penggunaan frekuensi publik harus memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam penguatan identitas budaya.
Sementara itu, anggota DPRD Jabar Tetep Abdulatip menilai pelestarian budaya perlu diperkuat melalui regulasi yang jelas. Pihaknya saat ini tengah mendorong penyusunan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan.
“Budaya adalah identitas bangsa. Peradaban yang tinggi lahir dari komitmen menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur,” ujarnya.
Dia menyebut, regulasi tersebut nantinya akan mengakomodasi berbagai objek pemajuan kebudayaan di Jawa Barat yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik sebagai identitas daerah maupun sumber ekonomi.
Selain itu, integrasi budaya dengan sektor pariwisata juga dinilai penting. Pengemasan yang tepat dapat meningkatkan daya tarik daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
“Budaya yang dikemas dengan baik tidak hanya lestari, tetapi juga memiliki nilai jual, terutama jika dikolaborasikan dengan sektor pariwisata,” katanya.
Namun, dia mengakui perubahan pola konsumsi media masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi tantangan serius. Dominasi konten digital membuat budaya lokal berisiko tersisih jika tidak diadaptasi dengan pendekatan yang relevan.
Dia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan budaya tetap hadir, baik di penyiaran konvensional maupun platform digital.
“Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, penyiaran, hingga pelaku usaha. Kolaborasi menjadi kunci agar budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

