Modal BIJB Naik Jadi Rp8 Triliun, Fraksi PAN Minta Kertajati Hasilkan Dampak Nyata

Fraksi PAN DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar memastikan rencana peningkatan modal dasar PT BIJB menjadi Rp8 triliun berbanding lurus dengan perbaikan kinerja.

Modal BIJB Naik Jadi Rp8 Triliun, Fraksi PAN Minta Kertajati Hasilkan Dampak Nyata
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar Toto Suharto menegaskan, perubahan regulasi tidak boleh berhenti pada penyesuaian administrasi maupun penambahan kapasitas permodalan semata. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Fraksi PAN DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar memastikan rencana peningkatan modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun berbanding lurus dengan perbaikan kinerja perusahaan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola BIJB dan Kertajati Aerocity yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (28/9/2026).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar Toto Suharto menegaskan, perubahan regulasi tidak boleh berhenti pada penyesuaian administrasi maupun penambahan kapasitas permodalan semata.

"Perubahan Perda, menurut Fraksi PAN DPRD Jawa Barat tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun penyesuaian permodalan," kata Toto.

Menurut PAN, BIJB dan kawasan Kertajati Aerocity merupakan aset strategis milik Jawa Barat yang harus dikelola dengan tata kelola bisnis yang kuat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pemprov Jabar diminta menyampaikan peta jalan pengembangan Kertajati secara lebih terukur, termasuk strategi peningkatan pendapatan di luar sektor penerbangan atau non-aeronautika yang selama ini menjadi salah satu tantangan pengembangan kawasan bandara.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait perlindungan aset daerah, di tengah rencana masuknya investor strategis, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta.

Menurut Toto, kepentingan daerah harus tetap menjadi prioritas sehingga kendali strategis atas BIJB tidak berkurang meskipun terdapat kerja sama dengan mitra investasi.

“Kami juga mendorong agar pengembangan BIJB dan Kertajati Aerocity memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, khususnya Kabupaten Majalengka dan kawasan Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan,” harapnya.

PAN menilai, pengembangan Kertajati harus mampu membuka peluang usaha baru, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat peran UMKM, serta mendorong kemitraan dengan BUMD kabupaten dan kota di wilayah sekitar.

Selain itu, penguatan konektivitas transportasi darat dan sistem logistik terpadu dinilai menjadi faktor penting agar Kertajati berkembang sebagai pusat transportasi dan logistik udara yang kompetitif di Jawa Barat.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan BIJB. Transparansi, akuntabilitas, independensi, serta evaluasi berkala terhadap direksi dan komisaris dinilai harus diperkuat melalui indikator kinerja yang terukur.

Sisi lain, PAN turut memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Penataan organisasi perangkat daerah dinilai harus mengedepankan efektivitas birokrasi dan efisiensi anggaran.

“Kami menekankan penerapan prinsip right sizing yakni, organisasi perangkat daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan, fungsi, dan beban kerja yang jelas. Penataan kelembagaan diharapkan menghasilkan struktur birokrasi yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Fraksi PAN mendorong agar efisiensi belanja operasional dan belanja pegawai dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan UMKM.

Selain itu, digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dinilai harus terus diperkuat guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami turut mengingatkan pentingnya memastikan proses transisi kelembagaan tidak mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program strategis daerah. Pemetaan tugas, pokok, dan fungsi serta penempatan ASN sesuai kompetensi juga harus dilakukan secara profesional dengan prinsip the right man on the right place,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menjelaskan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian nota pengantar gubernur mengenai dua ranperda tersebut pada 11 September 2026.

"Rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut para rapat paripurna sebelumnya pada 11 September 2026, agenda penyampaian nota pengantar gubernur Jawa Barat tentang 2 Ranperda tersebut," kata Iwan.

Dia menambahkan, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada 30 September 2026.

"Tahapan selanjutnya, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna 30 September 2026," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani