Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti PT Sangga Buana, Ingatkan Jangan Jadi Beban Baru
Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap rencana pendirian holding PT Sangga Buana dan penyertaan modal Rp500 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap rencana pendirian holding PT Sangga Buana dan penyertaan modal daerah senilai Rp500 miliar.
Fraksi Demokrat menegaskan, perusahaan investasi milik daerah tersebut tidak boleh menjadi solusi semu yang justru membebani keuangan daerah.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar Dede Candra Sasmita dalam pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (20/8/2026).
Terkait Raperda Pendirian PT Sangga Buana, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang ingin membentuk perusahaan investasi daerah sebagai strategic investment holding untuk mengelola portofolio BUMD secara terintegrasi dan profesional.
Namun demikian, Demokrat menilai pembentukan entitas baru harus didasarkan pada kajian yang matang dan mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini membelit sejumlah BUMD di Jabar.
"Kami Fraksi Partai Demokrat memohon penjelasan, apakah pembentukan PT Sangga Buana telah melakukan kajian yang komprehensif dan solusi terbaik untuk memperbaiki kondisi portofolio BUMD-BUMD lainnya yang masih belum sehat? Jangan sampai pembentukan entitas baru justru menambah beban struktur APBD Jabar tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sudah ada," kata Dede.
Fraksi Demokrat mencermati sejumlah persoalan dalam pengelolaan BUMD, mulai dari fragmentasi tata kelola, belum optimalnya sinergi antar-BUMD, pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal, hingga lemahnya pengelolaan portofolio investasi yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab itu, Demokrat meminta penjelasan rinci mengenai dasar penetapan sektor investasi prioritas, proyeksi tingkat pengembalian investasi (return on investment), serta strategi mitigasi risiko yang disiapkan pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya kejelasan metode valuasi aset dan kepemilikan saham BUMD yang nantinya akan berada di bawah pengelolaan PT Sangga Buana.
Tak hanya itu, Demokrat mengingatkan agar perusahaan baru tersebut tidak berubah fungsi menjadi tempat "penyelamatan" BUMD bermasalah yang terus bergantung pada suntikan dana pemerintah.
"Kami Fraksi Partai Demokrat menegaskan agar PT Sangga Buana jangan menjadi 'rumah sakit' bagi BUMD-BUMD yang tidak sehat, sementara APBD terus-menerus dijadikan sumber pembiayaan untuk menutupi permasalahan dan ketidakefisienan BUMD," tegasnya.
Minta Penjelasan Penyertaan Modal Rp500 Miliar
Dalam pandangannya terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Sangga Buana, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan dasar perhitungan kebutuhan modal awal sebesar Rp500 miliar yang direncanakan disalurkan secara bertahap.
Menurut Demokrat, besaran penyertaan modal harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, ruang fiskal yang tersedia, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.
Fraksi Demokrat menegaskan, tidak menginginkan kondisi di mana pemerintah daerah menggelontorkan modal besar kepada perusahaan investasi, tetapi pada saat yang sama justru mengurangi kapasitas fiskal untuk membiayai pelayanan publik.
Selain itu, Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan analisis opportunity cost secara terbuka dan terukur.
"Fraksi Partai Demokrat meminta menyampaikan analisis opportunity cost secara jelas dan terukur, khususnya mengenai manfaat untuk masyarakat Jawa Barat apabila dana dalam jumlah besar dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada PT Sangga Buana dibandingkan jika dana tersebut digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan program-program prioritas daerah lainnya," ujarnya.
RPJMD Harus Tetap Prioritaskan Layanan Dasar
Sementara itu, terhadap Raperda Perubahan RPJMD Jawa Barat 2025-2029, Fraksi Demokrat menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah melakukan penyesuaian arah pembangunan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta dinamika kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Demokrat mengingatkan agar berbagai inovasi pembangunan yang dirancang tidak mengesampingkan urusan wajib pemerintahan yang menjadi tanggung jawab provinsi.
"Pemenuhan urusan wajib merupakan pondasi pembangunan di Jawa Barat, untuk itu kami mohon komitmen terhadap pemenuhan urusan wajib Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tergambar dalam perubahan RPJMD Tahun 2025-2029," kata Dede.
Fraksi Demokrat juga mendorong, agar program pengembangan ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis kelestarian lingkungan diarahkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Selain itu, Demokrat meminta penjelasan terbuka mengenai dampak perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer terhadap program-program prioritas pembangunan.
"Karena keterbatasan fiskal daerah jangan sampai berujung pada pengurangan program pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Pada akhir pandangannya, Fraksi Partai Demokrat menyerahkan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda tersebut kepada forum DPRD dan membuka peluang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pendalaman substansi secara komprehensif.
Editor : Doni Ramdhani

