DPRD Jabar Ingatkan Penertiban PKL dan Bangunan Liar, Utamakan Aspek Kemanusiaan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

DPRD Jabar Ingatkan Penertiban PKL dan Bangunan Liar,  Utamakan Aspek Kemanusiaan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli), yang berada di trotoar.

Di balik itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengingatkan, agar dalam pelaksanaan penertiban, aspek kemanusiaan harus diutamakan.

Pihaknya kata Iswara, mendukung penuh penertiban. Namun, ia mengingatkan agar penataan kawasan publik tidak mengabaikan nasib masyarakat yang terdampak.

Menurut Iswara, kebijakan penertiban pada prinsipnya bertujuan menciptakan ketertiban, menjaga kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebab itu, langkah tersebut perlu dipandang sebagai upaya menata ruang publik agar lebih tertib dan berfungsi sesuai peruntukannya.

"Saya yakin, di balik itu ada niatan baik untuk penertiban, menjaga tata tertib lalu lintas, dan keamanan," kata Iswara di Kota Bandung baru-baru ini.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah harus memastikan para pedagang yang terdampak tetap memperoleh perhatian dan solusi yang layak. aspek kemanusiaan, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan penataan.

"Namun, kita harus memperhatikan aspek kemanusiaan. Bagaimana para pedagang yang tergeser mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik kota, kabupaten, maupun provinsi," ujarnya.

Iswara meyakini, pemerintah telah mempertimbangkan dampak sosial dari penertiban tersebut. Maka dari itu, ia berharap langkah penataan tidak hanya berfokus pada ketertiban kawasan, tetapi juga memberikan kepastian bagi para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

"Saya yakin hal itu sudah dipertimbangkan dan dipikirkan," ucapnya.

Penertiban Bangli dan PKL belakangan menjadi agenda pemerintah daerah, dalam menata sejumlah titik yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik, arus lalu lintas, serta ketertiban lingkungan. DPRD Jawa Barat berharap, kebijakan tersebut dapat berjalan seimbang antara kepentingan penataan kota dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.***


Editor : JakaPermana