669 Hektare Sawah Kota Bandung Terancam Kekeringan, 30 Pompa Air Disiapkan
Ancaman kekeringan mulai diantisipasi di sejumlah lahan pertanian Kota Bandung saat musim kemarau.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- ancaman kekeringan mulai diantisipasi di sejumlah lahan pertanian Kota Bandung saat musim kemarau. Sebanyak 29 hingga 30 unit pompa air, disiapkan menjaga pasokan air dan mencegah tanaman padi mengalami puso.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, pompa air telah disediakan sejak 2018/2019. Puluhan pompa itu, dipinjamkan secara bergilir kepada kelompok tani yang membutuhkan.
"Sejak 2018/2019 kami sediakan pompa. Saat ini ada sekitar 29 sampai 30 unit," kata Gin Gin Ginanjar, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, luas lahan sawah di Kota Bandung saat ini mencapai sekitar 669,7 hektare. Namun tidak seluruh lahan mengalami kekurangan air, sehingga penggunaan pompa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Lahan sawah di Kota Bandung totalnya kurang lebih 700 hektare, dan tidak semuanya kekurangan air. Pompa dipinjamkan secara bergilir kepada kelompok tani yang membutuhkan, dengan jadwal penggunaan yang sudah disepakati bersama," ucapnya.
Gin Gin menyebut, kondisi lahan pertanian di Kota Bandung hingga kini masih relatif terkendali. Belum ditemukan kekeringan berat yang menyebabkan tanaman mengalami puso.
Meski demikian, potensi kekeringan tetap diwaspadai terutama di sejumlah titik yang memiliki keterbatasan pasokan air. Selain pompa, pemeliharaan saluran air dan lahan pertanian juga diperkuat.
"Memang ada potensi kekeringan di beberapa titik, dan kita segera mengantisipasinya dengan bantuan pompa air dan memperketat pemeliharaan saluran air dan lahan pertanian," ujar dia.
Di sisi lain, perlindungan lahan sawah juga menjadi perhatian karena luas lahan pertanian di Kota Bandung terbatas. Berdasarkan ketentuan lahan sawah dilindungi (LSD), sekitar 370 hektare lahan wajib dipertahankan.
"Kami menargetkan keberadaan lahan sawah di Kota Bandung dapat dipertahankan hingga mencapai sekitar 700 hektare atau lebih," jelasnya.
Upaya perlindungan, juga dilakukan dengan membeli sekitar 23 hektare lahan sawah yang ditetapkan sebagai sawah abadi. Lahan tidak diperbolehkan dialihfungsikan. "Setiap permohonan perubahan fungsi lahan kategori LSD akan ditolak atau ditahan dalam proses perizinan," tutur dia.
Dia menambahkan, keberadaan lahan sawah penting untuk menjaga produksi pangan sekaligus mempertahankan sektor pertanian di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
"DKPP Kota Bandung terus memantau kondisi lahan pertanian, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air selama musim kemarau," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

