APBD 2026 Berpotensi Defisit Rp5,7 Triliun, Begini Kata DPRD Jabar
APBD 2026 Provinsi Jawa Barat berpotensi defisit Rp5,7 triliun. Situasi ini menyeruak, usai rapat antara Badan Anggaran (Banggar).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - APBD 2026 Provinsi Jawa Barat berpotensi defisit Rp5,7 triliun. Situasi ini menyeruak, usai rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
Menyoroti kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Jabar yang juga Anggota Banggar, Jajang Rohana mengatakan, defisit Rp5,7 triliun tersebut masih berupa prediksi dan belum menjadi kenyataan.
Penyebabnya pun belum diungkap secara resmi oleh TAPD Jabar, apakah disebabkan penurunan pendapatan atau belum turunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
"Jadi masih prediksi. Mungkin karena dana transfer belum ada kepastian. Mudah-mudahan di semester dua ini dicairkan. Nah itu akan mengurangi potensi defisit," ujar Jajang saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Jumat (3/7/2026).
Selain itu, agar potensi defisit Rp5,7 triliun tersebut tidak terjadi kata dia, Pemprov Jabar harus melakukan rasionalisasi belanja.
Ia menyarankan, agar Pemprov Jabar fokus pada belanja wajib dan pelayanan dasar yang sesuai amanah undang-undang, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.
"Tentunya yang kekurangan ini, perlu merasionalisasikan lagi belanja. Jadi belanja apa saja? Belanja wajib yang mengikat dulu. Itu harus dihitung kembali, berapa? Dan keperluan anggarannya berapa, nanti akan ketahuan," ucapnya.
Ia meyakini, dengan adanya penyesuaian antara pendapatan dengan belanja, dapat menghindari terjadinya potensi defisit terhadap APBD Jabar 2026.
"Intinya rasionalisasi kembali belanja. Utamakan dulu belanja wajib mengikat, pelayanan dasar yang menjadi mandatory spending Provinsi Jawa Barat. Itu yang diutamakan dulu," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

